Tak Mampu Terapkan Protokol Kesehatan Massa Habib Rizieq, KAPOLRI Copot 2 Kapolda & 2 Kapolres

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lantaran dianggap tak mampu menerapkan protokol kesehatan secara tegas kepada kerumunan massa pendukung Habib Rizieq, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan 2 Kapolda dan 2 Kapolres. Masing-masing Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor.

Keputusan tersebut dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, kepada media di Jakarta, Senin (16/11/2020). Sedangkan dua kapolda yang dicopot adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi.

“Benar bahwa ada 2 Kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatannya. Pertama dilakukan pencopotan Kapolda Metro Jaya dan kemudian yang kedua terhadap Polda Jawa Barat,” jelas Argo.

Dalam penjelasan lanjutan, Argo bilang bahwa pencopotan kedua Kapolda terkait dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di wilayah hukum yang mereka pimpin.

Secara detail Argo memaparkan bahwa posisi Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkan Nana, selanjutnya diisi Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur. Nana selanjutnya ditugaskan sebagai Korsahli Kapolri. Untuk posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkan Rudi, diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri. Rudi selanjutnya bertugas sebagai Widekiswara Lemdiklat Polri.

Selain itu, Argo juga memberikan keterangan terkait
gentang pencopotan Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor. Hal itu tertuang berdasarkan surat No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.

Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri. Lantas, jabatannya itu diisi oleh Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kapolres Bogor Roland Ronaldy juga dicopot jadi jabatannya serta dipindahtugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat. Posisinya akan diisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Bahkan mereka berdua diduga kuat dicopot lantaran tak bisa mencegah kerumunan massa alias pendukung Habib Rizieq di wilayah masing-masing tersebut. ■ RED/ANT/GOES

Related posts

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan

Lewat Ajang ‘World Water Forum ke-10’ pada 18-25 Mei di Bali, INDONESIA Dorong Pembentukan Global Water Fun