PosBeritaKota.com
Entertainment

Cuma Sebulan Mendekam di Rutan Pondok Bambu, VANESSA ANGEL Bebas & Luapkan Rasa Kangen ke Anak

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bisa menghirup udara bebas merupakan peristiwa yang sangat ditunggu-tunggu Vanessa Angel. Apalagi setelah ada sebulan lamanya harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun tak kuasa menahan rasa rindu kepada sang putra tercintanya, Gala Sky Andriansyah.

Dari Instagram (IG) story miliknya, nampak Vanessa tengah menikmati kebersamaan dengan Gala. Bahkan IG itu ada teks bertuliskan : “Senang banget, Mami bisa peluk kamu lagi! Ya Allah.”

Tak cuma gambar Vanessa tengah memeluk hangat Gala. Seperti dalam ungkapan dan tindakan, ternyata setelah bebas, kemudian bisa memandikan sendiri putra kesayangannya tersebut.

Selain pelukan hangat, Vanessa Angel juga membagikan kegiatannya bersama Gala Sky Andriansyah. Ia nampak sangat bahagia dapat kembali memandikan anaknya. “Bisa mandiin Gala Sky lagi aja, aku dah senang banget” aku Vanessa Angel, terus terang.

Dalam kesempatan yang sama, Bibi Ardiansyah juga ikut berbahagia. Kenapa, kok bisa? Sebab, ia bisa menikmati momen bersama keluarga kecilnya itu.

Kenapa Vanessa Angel bisa cepat bebas? Seperti diketahui bahwa artis cantik tersebut, ternyata mendapat keringanan melalui program asimilasi virus Corona (COVID-19) dari kementerian dan HAM (Kemekumham).

Kendati demikian, status Vanessa Angel tetap sebagai tahanan rumah. Bahkan ia dilarang berpergian dari rumah sebelum masa tahannya selesai dan itu berdasarkan Permenkumham nomer 10 tahun 2020.

Bukan hanya itu saja. Vanessa juga harus tetap menjalani bimbingan rutin secara online ke lapas Kemenkum HAM selama sisa masa tahanannya. Jika tak dapat dispensasi, justu masih harus mendekam selama 3 bulan lagi di Rutan Pondok Bambu

Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara. Sedangkan mulai menjalani hukuman sejak 18 Nopember 2020 lalu. ■ RED/ALDI/THONIE AG/G

Related posts

Mencuat di Seminar FFWI 2023, CERITA VIRAL Mungkinkah Bisa Jadi Jaminan Box Office?

Redaksi Posberitakota

Banyak Kunjungi Tempat Angker, LIMBAD Sajikan di Channel YouTube ‘Master Mata Hantu’ & ‘Ghost Master’

Redaksi Posberitakota

Ngomong Pasca Kebebasannya, VANNESA ANGEL Ngaku Sudah Bisa Hidup Normal

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang