Bukan WN Malaysia tapi Pelakunya WNI, BARESKRIM POLRI Ciduk Pembuat & Penyebar Parodi Lagu Indonesia Raya

POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhirnya berhasil menciduk pelaku pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelakunya ternyata merupakan warga negara Indonesia (WNI), setelah sempat diduga sebagai warga negara asal Malaysia.

“Keberhasilan menangkap pelaku merupakan hasil kerjasama. Awalnya, pelaku berinisial MDF diperiksa oleh PDRM (Polis Diraja Malaysia),” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit saat dihubungi POSBERITAKOTA, Sabtu (2/1/2021).

Dijelaskan bahwa MDF ditangkap polisi pada hari Kamis (31/12/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Karangtengah, Cianjur. Polisi pun menyita barang bukti berupa HP, SIM card, komputer rakitan, kartu keluarga serta akta kelahiran.

Karena kasus tersebut, MDF terancam disangka melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Mabes Polri menambahkan bahwa pelaku masih berusia 16 tahun dan sejak usia 8 sudah belajar menggunakan ponsel. Aktifitas pelaku di dunia maya yang masih duduk di kelas 3 SMP tersebut, menggunakan nama Fais Rahman Simalungun.

Dalam kasus tersebut, PDRM juga menangkap seorang WNI. Sedangkan menurut Kepala PDRM Tan Sri Abdul Hamid Bador, konten rekaman itu tidak dibuat di Malaysia setelah menangkap seorang pekerja migran Indonesia, berusia 40-an, di Sabah.

Perlu diketahui bahwa parodi itu diunggah di bagian komentar akun YouTube My ASEAN dua pekan lalu yang menghina Indonesia. Lambang burung garuda diubah dengan kartun ayam. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis