26.3 C
Jakarta
29 March 2024 - 02:15
PosBeritaKota.com
Hukum

BURONAN KAKAP YOSEP TJAHJADJA DITANGKAP, FERRY JUAN APRESIASI KERJA KEJAGUNG KARENA TELAH BERIKAN RASA KEADILAN MASYARAKAT

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kesungguhan atas kerja keras institusi Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang telah menangkap Yosep Tjahjadja, buronan kakap pembobol Bank Mandiri dan sudah inkracht divonis penjara 11 tahun, patut mendapat apresiasi dari semua pihak. Hal itu membuktikan hukum benar-benar ditegakkan untuk memberikan rasa keadilan masyarakat.

Pandangan tersebut dilontarkan secara terbuka oleh pengacara kondang Ferry Juan SH, setelah mendapat kabar pasti terkait penangkapan terpidana Yosep Tjahjadja yang buron selama 15 tahun. Sedangkan yang bersangkutan diputus oleh Pengadilan Jakarta Pusat harus menjalani hukuman selama 11 tahun.

“Melalui kesempatan ini, saya ingin mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Jaksa Agung RI dan bawahannya yang telah menangkap buronan kakap penjebol Bank Mandiri, Yosep Tjahjadja, karena menghilang selama 15 tahun dan itu melebihi daripada vonisnya yang cuma 11 tahun,” celetuk pengacara flamboyan itu kepada POSBERITAKOTA, Rabu (14/7/2021) malam.

Dengan dicokoknya buronan Yosep Tjahjadja, ditegaskan Ferry Juan SH lagi, pihaknya sebagai personal (pribadi) merasa lega dan plong. Kenapa? “Pasalnya, saya sempat mendapat tudingan-tudingan negatif dari masyarakat. Saya dituduh menerima uang puluhan milyar, karena dianggap bersekongkol dengan eksekutor Kejari Jakarta Pusat untuk melindungi sang buronan,” paparnya.

Baru satu-satunya dalam sejarah hukum di Tanah Air, kata Ferry Juan SH, membebaskan seorang tahanan (Yosep Tjahjadja-red) keluar dari dalam penjara pada jam 02.00 WIB dinihari atau mendekati waktu Shubuh, bertepatan pula dengan menjelang perayaan Hari Natal esoknya.

“Keberhasil menangkap sang buronan kakap terpidana Yosep Tjahjadja, jelas merupakan bukti nyata atas kesungguhan kerja keras Kejagung RI, terutama di dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Karenanya, sudah sepatutnya Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan atas prestasi Kejagung RI tersebut,” usulnya.

Ferry Juan SH juga sangat berharap apa yang sudah dilakukan Kejagung RI tersebut, jangan sampai berhenti dengan keberhasilan itu saja. Mudah-mudahan, penangkapan buronan kakap Yosep Tjahjadja, bisa jadi pintu masuk terkuaknya kasus-kasus lama sebagaimana program TABUR (Tangkap Buronan) dari Kejagung RI.

“Setelah Djoko Chandra dan kini Yosep Tjahjadja, ayo siapa lagi yang bakal ditangkap selanjutnya? Saya malah menghimbau kepada para buronan, agar menyerahkan diri saja secara baik-baik. Sebab, melalui bantuan alat teknologi yang canggih, sekarang ini bukan persoalan rumit lagi, terutama untuk mendeteksi buronan yang ngumpet di manapun. Pesan saya kepada Yosep Tjahjadja, tabah dan tawaqallah. Jika Anda berani berbuat, tentu harus berani bertanggungjawab. C’est La Via, itulah kehidupan yang harus dihadapi secara gentleman,” pinta Ferry Juan SH, tandas. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

PUTRI PENYANYI NIA DANIATI, OLIVIA NATHANIA DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA DALAM KASUS PENIPUAN 225 CPNS

Redaksi Posberitakota

Terbongkar, Kejahatan Siber Internasional Ulah 29 WNA China di Pondok Indah

Redaksi Posberitakota

Perjuangkan Hak Waris, JANDA MARIA MAGDALENA Sudah 10 Tahun Laporan Mandeg

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang