JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sepanjang waktu sejak era reformasi di tahun 1998 silam atau bahkan sebelumnya saat masih zaman Orde Baru (Orba), wajah Ibukota (Jakarta–red) baru berubah di awal hingga akhir Juli 2021 ini. Dimana tengah diterapkan pelaksanaan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 – 20 Juli. Kemudian berlanjut diterapkannya PPKM Level 4 hingga Minggu 25 Juli ini.
Tingkat kedisiplinan warga Ibukota memang sedikit berbeda. Rada meningkat karena mobilitasnya agak dibatasi. Tidak lagi terjadi penumpukan warga. Baik di kendaraan umum di Busway Transjakarta, LRT dan MRT maupun di KRL atau Commuter Line. Kenapa? Itu akibat adanya PPKM plus momok pandemi COVID-19.
Hampir selama 5 hari (21-25 Juli) belakangan Team POSBERITAKOTA melakukan pemantauan lapangan, ingin melihat langsung kondisi Ibukota. Bagaimana dan seperti apa? Lantas, apa pula komentar warga yang masih terlihat mengais rezeki, karena mereka harus tetap berjualan di pinggir-pinggir jalan.
Namun yang pasti suasana lenggang seperti yang terlihat di Ibukota, jelas menggambarkan adanya kesadaran tinggi terkait kedisiplinan. Gara-garanya (gegara-red) masa pandemi dimana peningkatan angka atau jumlah kasus COVID-19 yang terus merangkak naik. Pemerintah Pusat bersama Pemprov DKI Jakarta akhirnya tak tinggal diam.
Sampai-sampai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta kepada warga Ibukota agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Jika angka penularan turun, maka mulai Senin (26/7/2021) besok, bakal akan ada pelonggaran kembali dan tentu saja dengan tetap menjalani protokol kesehatan (Prokes).
Ada kemungkinan mall-mall, perkantoran, pusat perbelanjaan setingkat Pasar Tanah Abang dan lainnya – bakal diizinkan kembali untuk beroperasi. Lagi-lagi, masih tetap harus membatasi jumlah pengunjung. Begitu pula untuk warga pengguna Busway Transjakarta, MRT dan LRT serta KRL/Commuter Line.
Penyekatan jalan raya utama yang menyambungkan akses dari Depok, Bogor, Bekasi atau Tanggerang ke Ibukota (Jakarta) – boleh jadi bakal diperlonggar. Hal itu karena sarana mall-mall, kantor-kantor dan pusat kegiatan bisnis kembali diperbolehkan beroperasi.
Dari hasil pengamatan dan pantauan di lapangan, ternyata hampir 80 persen, warga Ibukota banyak memilih aktifitas di rumah. Bahkan dari mereka yang jumlahnya mencapai jutaan orang, berharap-harap cemas bisa didatangi aparat kepolisian (Polda Metro Jaya) atau dari institusi/lembaga lain untuk menerima bantuan Sembako. (Bersambung) ■ RED/AGUS SANTOSA