TERKAIT AJANG ‘FORMULA E’, FRAKSI PDIP DI DPRD DKI TEGASKAN LANGKAH INTERPELASI KE GUBERNUR ANIES AKAN TETAP JALAN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, terkait rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ‘Formula E‘ akan tetap berjalan.

Bahkan PDIP menilai ada pemborosan anggaran negara Rp 4,48 triliun, jika ‘Formula E‘ dipaksakan digelar pada 2022. Nilai ini didapat berdasarkan akumulasi variabel pembiayaan meliputi commitment fee, biaya pelaksanaan dan bank garansi.

“Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun, sebuah jumlah uang yang sangat besar. Apalagi, Rp 4,48 triliun untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Maruana Siahaan, Selasa (31/8/2021).

Menurut Maruana lebih lanjut bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Pemuda dan Olahraga tidak pernah memasukkan biaya commitment fee sebagai feasibility study dalam penganggaran Formula E. Sehingga, terkesan ajang mobil balap listrik ini tidak sangat menguras kantong daerah.

Padahal, menurut anggota Komisi B DPRD DKI itu, biaya commitment fee tetap digelontorkan Pemprov DKI sebesar Rp 2,3 triliun. Kemudian, Pemprov juga mengeluarkan biaya pelaksanaan Rp 1,2 triliun, dan bank garansi Rp 90 miliar. “Meski memang bank garansi ini sudah kembali,” ujarnya.

Dikatakan Maruana lebih lanjut, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menunda perhelatan Formula E pada 2020 akibat pandemi COVID-19, nyatanya di waktu itu pula pembayaran commitment fee tetap berjalan.

Bahkan, dia mengkritisi respons Anies tentang rekomendasi dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, malah menerbitkan Ingub 49 yang menjadikan Formula E program prioritas. “Pak Gubernur meresponnya malah mengeluarkan Ingub 49,” jelasnya.

Kalkulasi pemborosan anggaran tersebut, tambah Maruana, seyogyanya dapat membangun fasilitas-fasilitas publik atau stimulus bagi pelaku usaha terdampak pandemi COVID-19.

Oleh karenanya, Maruana menegaskan bahwa konsistensi PDIP dan PSI menggunakan hak interpelasi tentang Formula E bertujuan untuk mengamankan uang rakyat. “Intinya adalah kami mau menyelamatkan uang rakyat dan direlokasikan untuk kepentingan rakyat Jakarta,” pungkasnya. ■ RED/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta