DIKENAL SEBAGAI PUTRA SULUNG AHOK, NICHOLAS SEAN PURNAMA DILAPORKAN SELEBGRAM AYU THALIA KARENA KASUS PENGANIAYAAN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Nicholas Sean Purnama yang dikenal sebagai putra sulung pasangan cerai Basuki Tjahaya Purnama (AHOK) dan Veronica Tan, dilaporkan ke Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, pekan lalu atas dugaan penganiayaan. Sedang pihak pelapornya adalah Ayu Thalia, selebgram cantik yang menjadi teman dekatnya selama ini.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan terhadap NSP. Sedangkan laporan terkait tindak pidana kekerasan tersebut, diterima penyidik pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Dalam keterangan lanjutan, Rinaldo mengungkapkan bahwa saat ini laporan Ayu Thalia sedang diproses oleh penyidik. Sedangkan terlapor dapat dikenakan pasal 351.

“Jadi, saat ini masih proses penyelidikan. Ada laporan polisi dengan pasal 351 dan untuk terlapornya adalah NSP,” terangnya kepada POSBERITAKOTA, Selasa (31/8/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, selebgram Ayu Thalia atau juga dikenal dengan Thata Anma mendadak jadi perbincangan publik. Penyebabnya, karena melaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan.

Berdasarkan pengakuannya, Ayu blak-blakan memiliki hubungan khusus dengan putra Basuki Tjahaya Purnama tersebut. Akibat didorong Nicholas, dirinya mengalami luka saat berada di kantor nya di showroom mobil Prestige. Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi antara dia dan Ayu.

Sungguh tak diduga justru kejadian apes menimpa Ayu. Terjadi keributan. Nicholas mengaku sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu. Tidak diketahui seberapa parah luka Ayu hingga dia dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan. Usai dari RS, Ayu langsung mendatangi kantor polisi serta kemudian melaporkan ulah Nicholas. □ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis