JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (21/9/2021) siang. Keterangannya sebagai saksi sangat dibutuhkan penyidik lembaga anti rasuah, terkaiy kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Namun sebelum dan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Anies pun tetap memenuhi permintaan wartawan agar mau menyediakan waktu sebentar untuk wawancara. Bahkan, Gubernur DKI tersebut mengaku senang bisa terus membantu tugas-tugas KPK.
“Alhamdulilah, senang sekali bisa terus membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” ucap Anies melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (21/9/2021) sore.
Ditambahkan Anies bahwa selama KPK berdiri, dirinya sudah beberapa kali membantu lembaga antirasuah tersebut.
Semisal di tahun 2013 saat ia bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lantas di tahun 2009, dirinya juga bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Selain itu, ketika masih bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” paparnya.
Kembali, Anies menambahkan bahwa apa yang dilakukan adalah bagian dari ikhtiar bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
“Jadi, semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” tutup Anies. □ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES