TAK TERIMA DISEBUT FEDOFIL, SAIPUL JAMIL LAPORKAN PSIKOLOG LITA GADING ATAS DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK KE POLDA METRO JAYA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mulutmu harimaumu. Begitulah akibat yang harus diterima psikolog Lita Gading. Gegara (gara-gara/red) menyebut pedangdut Saipul Jamil sebagai fedofil, Lita pun langsung ‘dipolisikan’ atas dugaan pencemaran nama baik.

Dengan diantar pengacara Farhat Abbas, Saipul Jamil mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Sebab, Ipoel – begitulah panggilan akrab mantan suami Dewi Perssik itu, tidak terima disebut pedofil oleh psikolog Lita Gading.

“Statemen kalimat predator, pedofil. (Laporan) terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik, pencemaran nama baik,” ucap Farhat Abbas, kuasa hukum Saipul Jamil, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).

Dipaparkan Farhat Abbas lebih lanjut bahwa psikolog Lita Gading seperti tidak memiliki etika, karena menyebut kliennya sebagai pedofil. Bahkan, Lita dituding sangat berlebihan menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil.

Masih kata Farhat, sejatinya wajar saja kalau kliennya disambut masyarakat saat keluar menghirup udara bebas dari penjara beberapa waktu lalu.

“Iya, kelewatan banget (yang diomongin psikolog). Memprotes masalah penyambutan, menurut kami itu wajar-wajar aja kok, disambut dengan bunga yang bagus. Kalau disambut dengan tepung, telur dipecahin kan nggak masalah,” tututnya.

Karena itulah, Farhat kemudian menilai bahwa apa yang disampaikan Lita Gading tersebut, melanggar kode etik sebagai seorang psikologi. “Karena dia merasa psikolog, tidak boleh dia seenaknya menjelekkan orang lain. Sebab, seorang psikolog kan punya kode etik,” tutupnya. ■ RED/GOES

Related posts

Terduga Pelaku ‘VL’ Tak Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum dari Bangun Paulus Tudungta Desak Polri Buka Kembali Kasus Pencurian

Selain Dapat Tegakkan Marwah UI, Ketua SOKSI Ferry Juan SH: Putusan MA Bisa Jadi Momentum Reformasi Nasional yang Berbasis Integritas

Masih Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sudah Geledah 3 Kantor Biro Jasa di Bali