25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 07:49
PosBeritaKota.com
Hukum

USAI JALANI PROSES PEMERIKSAAN, POLDA JABAR TETAPKAN TERSANGKA & MENAHAN HABIB BAHAR BIN SMITH

POSBERITAKOTA (BANDUNG) □ Habib Bahar bin Smith selain sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong, juga langsung ditahan di Mapolda Jawa Barat (Jabar). Bahkan penetapan itu disampaikan langsung Senin (3/1/2022) kemarin oleh Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman.

Seperti telah diketahui bersama bahwa Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, usai diperiksa beberapa jam di Polda Jabar terkait ceramahnya berisi hujatan ke Pemerintah viral di sosial media (Sosmed).

“Bahwa laporan polisi itu terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong. Yang dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP,” kata Arif.

Dalam kaitan itu, pihak penyidik telah memeriksa 33 saksi dan 19 saksi ahli terkait kasus tersebut. Selain itu lagi, sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan. Sampai pada gelar perkara usai Bahar diperiksa, penyidik memutuskan meningkatkan status Bahar dan TR sebagai tersangka dan menahan mereka.

“Jadi, terhadap saudara BS (Bahar Smith) dan TR penyidik melakukan satu penangkapan kemudian penahanan, berdasarkan tentunya alasan subjektif dan objektif. Untuk aasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan alasan objektif pasal-pasalnya itu di atas 5 tahun penjara,” papar Arif, lagi.

Penahanan Bahar Smith tersebut menuai protes para pendukungnya. Mereka lalu mendatangi Mapolda Jabar pada Senin 3 Januari 2022 malam. Selain itu, pendukung Habib Bahar di Sosmed juga menyampaikan protes karena polisi tidak menindaki para buzzer yang juga dinilai menyebar berita bohong dan bahkan sudah pernah berstatus tersangka.

“Astagfirullah..!! Habibana Bahar bin smith langsung ditahan..?? Cepet amat polisi langsung sigap..Giliran si ade armando si abu janda dan para penista lainnya, polisi lemot amat,” tulis akun @trbiyatula. ■ RED/DON/ WIL/ EDITOR : GOES

Related posts

Minta Direhabilitasi, JENIFER DUNN Harus Ngendon di Rutan Narkoba Polda Metro

Redaksi Posberitakota

Tak Terbukti Memberi Suap, NA Bantah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Kontraktor

Redaksi Posberitakota

Gugat Perdata Capai Rp 13 Triliun, KUASA HUKUM IRWAN SALEH Nilai Bank KB Bukopin Tak Punya Itikad Baik

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang