26.2 C
Jakarta
20 April 2024 - 05:23
PosBeritaKota.com
Hukum

SALAH LANGKAH ARTIS DIJADIKAN TARGET, LQ INDONESIA SARANKAN POLISI KEJAR & TANGKAP GEMBONG INVESTASI BODONG DNA PRO

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Keberadaan kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm yang  menjadi kuasa hukum ribuan korban investasi gagal bayar alias Investasi Bodong serta Robot Trading, kembali menyampaikan kritik konstruktif kepada Mabes Polri. Sebab, LQ Indonesia Lawfirm selama ini dikenal sebagai firma hukum yang lurus, bersih dan berani melawan oknum aparat dalam menegakan hukum dan keadilan.

Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, dinana penyidik Tipideksus Mabes Polri kerap memanggil para artis dan menyita uang yang mereka terima dari hasil manggung. Sebut saja ada Rosa, Ivan Gunawan, Yosi Project Pop, Rizky Billar, Nowela, Yuni Shara, Sammy Simorangkir dan juga Choky Sitohang yang akan diperiksa terkait menerima uang dari acara Robot Trading.

Sedangkan kuasa hukum sebagian korban Investasi Bodong DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, meminta agar para artis maupun publik figur tersebut di atas, harus ikut diseret ke meja hijau (pengadilan). Sebab, para artis itu dinilai ikut menikmati uang dari hasil kejahatan penipuan Robot Trading tersebut. Oleh karenanya, mereka dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Dikatakan Zainul lebih lanjut bahwa, para artis tersebut, tak bisa mengajukan alasan bahwa mereka tak tahu dana yang mereka terima merupakan hasil kejahatan. Jadi, tetap bisa dijerat hukum, karena telah merugikan para korban.

Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim selaku kuasa hukum 242 orang korban DNA Pro tidak sependapat dan menilai langkah menargetkan artis agar ikut bertanggungjawab, itu jelas sebagai langkah yang salah kaprah.

Menurut Advokat Alvin Lim bahwa di dalam penegakan hukum, aparat  tidak boleh memakai
kaca mata kuda. Tapi, harus menilai dengan hati nurani dan azas keadilan. Apalagi dalam pidana itu, yang bisa dijerat adalah yang memiliki itikad buruk dan sedangkan kelalaian atau Culpa itu justru bukanlah pidana.

Dalam penilaian Advokat Alvin Lim, terkait langkah Mabes Polri terutama Dittipideksus yang fokus mencecar dan memanggil para artis, sebagai langkah yang salah. Artis Rosa dan Yosi Project tidak ikut serta dalam bisnis tersebut.  Sedangkan DNA Pro ini diduga jelas-jelas merugikan belasan triliun. Seharusnya, pihak Penyidik fokus mencari, menangkap gembong/otak di balik penipuan Robot Trading, yang ditahan saat ini diketahui hanyalah boneka. Mereka dari sejarahnya adalah pemain MLM, marketing. Sedangkan penyandang dana, beckingan dan otak intelektual yang bisa menyiapkan infrastruktur untuk menipu masih bebas dan uang belasan triliun rupiah belum berhasil di lacak Mabes Polri.

“Tolong, jangan ada pengalihan isu dan pencitraan Polri, seolah-olah bekerja keras dengan memeriksa artis sehingga media meliput para artis. Padahal, masa penahanan hanya 4 bulan hingga P21.

Ketika perkara sudah limpah ke Kejaksaan, maka penyidikan Polri akan berhenti dan nilai sitaan hanya dalam puluhan miliar dari total kerugian belasan triliun. “Polri harusnya segera tangkap gembongnya, kemudian telusuri aset dan sita,” ucapnya.

Ditambahkan Advokat Alvin Lim, para artis menjual jasa manggung dan keahlian mereka. Bukan niat mereka menipu para korban. Karenanya, jangan sampai artis jadi bahan pemerasan oknum supaya lepas dari jeratan hukum. Jika mau adil dan semua penerima aliran dana kejahatan di hukum.

“Saya yakin penjara akan penuh, nggak usah jauh-jauh, upline yang menerima komisi dari penjualan downline berapa puluh ribu orang, para pelaku kejahatan yang sudah ditahan, pernah makan di resto, menginap di hotel dan belanja di toko, pakai uang hasil kejahatan, lalu mau ditangkap dan ditahan semua pemilik restoran, hotel dan toko-toko?” Begitu ucapnya dengan kalimat tanya.

Kenapa arah penyidikan Polri jadi makin hari makin kurang pas alias tidak benar? Sebelumnya, korban begal dijadikan Tersangka. Sekarang ada indikasi artis-artis jadi sasaran penyidikan. Nanti lama-lama orang takut menawarkan jasa dan jualan barang kalau begitu dan bisa-bisa ekonomi mandeg. Polri tidak kekurangan orang pinter, tapi Polri krisis anggota yang punya hati nurani dan menegakkan keadilan. Saat ini banyaknya oknum Polri yang sudah membuat masyarakat resah.

Tidak usah jauh-jauh, Net 89 juga Robot Trading masih aktif, kenapa  nggak ditindak sama Polri sampai sekarang? Begitu pula Surya Effendy menerima aliran dana Koperasi Indosurya melalui perusahaannya Indosurya Inti Finance, tapi faktanya juga tidak ditindak.

“Disinilah saya memberikan kritik keras. Hukum ternyata masih tumpul ke atas. Janji Kapolri masih pepesan kosong. Kenapa? Karena POLRI diisi oleh oknum perwira Polri. Takut sama kriminal kelas atas dan kriminal penguasa,” tutur Alvin.

Masyarakat banyak menghubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 dan meminta bantuan hukum akibat oknum Polri terutama kasus Investasi Bodong dan Mafia Tanah.

“Presiden Jokowi sudah 3 kali meminta Kapolri menindak mafia tanah. Tapi sampai saat ini masih subur mafia tanah berkeliaran. Malah ada oknum Jenderal  beraninya sama Anak ABG berusia 19 tahun seperti Vanesa Khong, apa tidak jadi bahan tertawaan Polri nantinya? Kapolri harus tegas dan tindak para oknum, saya tunggu jika ingin bukti dan klarifikasi, karena aduan kami ke Propam dan ke Mabes Polri, sudah banyak tapi minim diproses,” tutup pengacara kondang tersebut. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Terkait Dana Hibah, KPK Amankan 9 Pejabat KONI & Kemenpora

Redaksi Posberitakota

Operasi Nila Jaya 2017, TIM RESKRIM NARKOBA POLRES JAKBAR Bekuk 10 Pengguna

Redaksi Posberitakota

Tak Terima Dianiaya, DEANNI IVANDA Laporkan Putra Chintami Atmanegara-Odie Agam

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang