OLEH : SUGIYANTO (SGY)
SEJATINYA, rencana penyelenggaraan Formula E sejak awal diduga kuat memang bermasalah. Perencanaan penyelenggaraan Formula E diduga tidak dipersipkan dengan matang. Untuk membayar commitment fee saja, Pemprov DKI Jakarta harus mengunakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 560 miliar.
Baru pada Senin 25 April 2022 kemarin, dunia media sosial (Medsos) dan pemberitaan media ramai membahas kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meninjau kesiapan sirkuit Formula E di Ancol. Pada kesempatan itu, Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Pucuk dicinta ulam tiba. Kedatangan Jokowi pun bagaikan Oase di padang pasir. Bagi Anies Baswedan dan pendukungnya tentu merasa lega dan senang atas kedatangan Jokowi meninjau langsung sirkuit Formula E. Dari peristiwa tersebut, ada yang mengkait-kaitkan dengan pen-Capresan Anies pada 2024 mendatang.
Keadaan ini pun tak disia-siakan, karena banyak tulisan dan komentar baik di media online dan Medsos yang memberikan respond positif kepada Anies Baswedan atas rencana kegiatan adu cepat Mobil Listrik. Apalagi, Jokowi juga berharap di awal bulan Juni nanti, kita semua bisa melihat balapan Formula E di Ancol.
Sesunguhnya, apa yang dilakukan Jokowi menandakan perhatian penuh seorang Presiden kepada rakyatnya. Beliau bersikap adil dan mengayomi semua kelompok termasuk mendukung rencana kegiatan Formula E di Jakarta yang merupakan even internasional. Namun Presiden Jokowi tidak bisa mencampuri masalah hukum atas penyelidikan dugaan korupsi Formula E yang sedang dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sebagaimana kita ketahui Gubernur Anies Baswedan menghadapi banyak permasalahan atas rencana penyelenggaraan Formula E. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi Formula E tersebut.
Untuk dapat meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan, maka setidaknya KPK harus memiliki 2 alat bukti. Setelah itu, KPK dapat segera menetapkan tersangka. Beberapa waktu lalu tepatnya pada Selasa 18 Januari 2022, KPK telah memeriksa mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangan terkait masalah Formula E. Permintaan keterangan politikus Partai Demokrat dan Partai PDIP itu, menandakan KPK serius mendalami dugaan kasus korupsi Formula E.
Artinya, rencana penyelenggaraan Formula E sejak awal diduga kuat memang bermasalah. Perencanaan penyelenggaraan Formula E diduga tidak dipersiapkan secara matang. Untuk membayar commitment fee saja, Pemprov DKI Jakarta harus mengunakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 560 miliar.
Kemudian, berbagai permasalahan Formula E dapat dilihat pada LHP BPK tahun 2019. Atas hal tersebut anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan Interpelasi Formula E. Meskipun sempat terhenti, namum kini keinginan Interpelasi Formula E mulai muncul kembali.
Selain itu atas masalah Formula E diduga telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena pada tanggal 21 Agustus 2019, Gubernur Anies diduga menerbitkan surat kuasa dengan Nomor 747/-072.26 untuk peminjaman uang ke Bank DKI sebagai dana talangan pembayaran commitment fee.
Dalam dokumen pemaparan Dispora DKI Jakarta saat rapat kerja di Komisi E pada 16 Juni 2020, disebutkan bahwa pencairan dana diduga berlangsung sehari, yakni tanggal 22 Agustus 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp 180 miliar. Pencairan pinjaman tersebut merupakan pembayaran commitment fee termin pertama untuk penyelenggaraan Formula E tahun 2020.
Apa yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan ini diduga merupakan tindakan PMH karena pada tanggal 21-22 Agustus 2019 belum ada payung hukum. Perda perubahan APBD No 5 tahun 2019 baru ditetapkan pada tanggal 24 September 2019.
Jadi, kesimpulannya bahwa kedatangan Presiden Jokowi meninjau persiapan sirkuit Formula E di Ancol menunjukan sikap kenegarawanan yang patut mendapat apresiasi tinggi. Mari kita tunggu penyelenggaraan Formula E di sirkuit Ancol dengan tetap mendukung proses penyelidikan atas dugaan korupsi Formula E oleh KPK. (***)
(PENULIS adalah Pengamat Perkotaan Jakarta/Aktivis dan tinggal di Jakarta)