Lawan Kedzoliman DPP, GM FKPPI DKI JAYA Tegas Menolak Pemaksaan Harus Gelar Musda

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Guna melawan kedzoliman dewan pimpinan pusat (DPP) yang mengambil kebijakan semaunya sendiri, Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawan TNI/Polri (GM PKPPI) Pengurus Daerah IX DKI Jaya, secara tegas menolak pemaksaan harus menggelar musyawarah daerah (Musda). Karena hal itu dianggap telah menyalahi AD/ART dan peraturan organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Sudrajat yang sementara disepakati untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Pengurus Daerah IX GM FKPPI DKI Jaya saat jumpa pers dengan kalangan media, bertempat di Kafe Red Soldadu, Kompleks Koppasus Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022) sore.

Dalam aklamasi penolakan dan sekaligus untuk menyingkapi polemik atas kondisi yang berkembang di tubuh DPP GM FKPPI tersebut, ikut hadir pula Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Sedangkan dari Jakarta Selatan berhalangan hadir.

“Kami heran dan kaget, karena tiba-tiba DPP GM FKPPI menetapkan caretaker, tanpa ada konsultasi lebih dulu. Baik dengan Pengurus Daerah IX DKI Jaya maupun Ketua-Ketua DPC. Ada apa ini? Kok menyodorkan caretaker seenaknya dan minta dipilih sekaligus dijadikan Ketua Pengurus Daerah IX DKI Jaya,” tegas Bambang, penuh tanda tanya.

Menurut dia meski Ketua Pengurus Daerah IX DKI Jaya, Persada Ginting tak lagi bisa menjalani organisasi karena meninggal dunia pada Januari 2021 silam, DPP GM FKPPI tak bisa serta merta main mengeluarkan kebijakan pemaksaan harus digelar Musda dan menetapkan caretaker secara sepihak.

“Kami GM FKPPI DKI Jaya masih solid sebagai organisasi yang utuh. Apalagi, SK kami masih berlaku sampai saat ini. Kami juga bukannya tidak patuh. Justru kami sangat patuh dan taat terhadap aturan organisasi secara benar sesuai AD/ART dan peraturan organisasi,” imbuh Bambang, lagi.

Hal senada juga dipertanyakan Riwanto SE SH, Ketua DPC Jakarta Pusat. “Kenapa sekarang timbulnya SK caretaker, tapi bukan hasil rapat pleno? Hal itu kan terasa aneh, kok tiba-tiba kita disodorkan sosok caretaker, tanpa ada konsultasi ke DPD dan DPC-DPC,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum alias pengacara tersebut.

Sedangkan Ou Boy Ahmad Bakumpai ST selaku Ketua DPC Jakarta Barat, juga secara tegas tidak mau adanya SK caretaker. “Saya tidak mau mengakui. Kenapa? Karena, SK lama masih berlaku. Jadi, kalau ada pihak yang memaksakan kehendak diadakannya Musda, itu jelas cacat hukum,” paparnya.

Sementara itu Ketua DPC Jakarta Utara, Jopran, mengungkapkan bahwa setelah ada atau digelarnya Munas justru dirinya sempat menaruh harapan besar. “Sayang, harapan GM FKPPI bisa berkembang dan dinamis secara organisasi, malah tidak saya dapatkan. Sebaliknya, kita malah dibikin mati suri. Entah, apakah ini disengaja atau tidak?” Begitu, ucapnya dengan nada heran.

Bambang Sudrajat pun kembali menegaskan kalau sekarang ini kondisinya ada upaya penghancuran terhadap organisasi GM FKPPI. “Juga, jangan sesama kader organisasi ini diadu domba. Jelas, kami dari GM FKPPI DKI Jaya akan melawan. Untuk itu, kami juga meminta kepada pihak pemangku kewenangan agar sesegera mungkin, bersikap dan bertindak demi menyelamatkan organisasi yang kita cintai ini,” pungkasnya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Ketua Komisi D DPRD DKI, IDA MAHMUDAH Menilai Pencapaian Kinerja OPD di Tahun 2023 Ada Kemajuan Dibanding Sebelumnya

Selain Terlalu Dini, INGGARD JOSHUA Sebut Dana Kelurahan 5 Persen Tak Dibahas dalam Rapat Kerja

Guna Bantu Kebutuhan Masyarakat, DPRD DKI Serius Dorong Kualitas Layanan Internet Gratis di RW Kumuh