LONDON (POSBERITAKOTA) □ Seperti yang dilaporkan Daily Times, Charles yang sudah secara resmi dinobatkan sebagai Raja III Inggris, bakal mewarisi kekayaan berlimpah dari mendiang ibunya, Ratu Elizabeth II. Malah disebut-sebut kehidupannya so pasti bakal semakin kaya raya.
Dalam kondisi usia 96 tahun,
Ratu Elizabeth II merupakan ‘Raja‘ dengan masa pemerintahan terlama dalam sejarah Inggris. Wafat pada Kamis (8/9/2022) yang baru lalu, di Kastil Balmoral, Inggris Raya.
Charles, sebelumnya memiliki kekayaan bersih sebesar US$100 juta (Rp 1,48 triliun). Namun, setelah kini sebagai Raja Charles III, ia pun memiliki kekayaan bersih US$ 600 juta (Rp 8,9 triliun) berkat warisan Ratu Elizabeth II sebesar US$ 500 juta (Rp 7,4 triliun) dalam aset pribadi.
Pada bagian lain, Charles juga akan mendapatkan kembali Sovereign Grant tahunan, sedangkan nilainya pada tahun 2021 adalah US$ 116,7 juta (Rp 1,73 triliun).
Dalam urutan keluarga, Charles merupakan tertua. Makanya, ia harus menerima berbagai aset warisan Ratu Elizabeth termasuk tanah dan properti di samping gelar Kerajaan dan Kepala Persemakmuran. Setelah beberapa dekade menunggu, Charles yang kini berusia 73 tahun adalah pewaris terlama dalam sejarah Inggris.
Sementara itu kekayaan bersih pribadi Ratu Elizabeth II, diperkirakan US$500 juta oleh Forbes. Malah kekayaan tersebut terkait dengan seni, perhiasan, investasi.dan kastil seperti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Inggris. Jadi, secara kolektif, aset ini bernilai US$ 500 juta. Sebagian besar kekayaan pribadi ini akan ditransfer ke Raja Charles III.
Namun, sumber pendapatan langsung bagi Raja akan datang dari Kadipaten Lancaster, tanah milik pribadi seluas 18.248 hektar yang telah menjadi milik raja yang memerintah sejak 1399; nilai bersih properti diperkirakan 653 juta pound sterling (Rp 11,2 triliun).
Begitu pun pengelolaan Dutchy of Cornwall, satu perkebunan pribadi yang diperkirakan bernilai 1,05 miliar pound sterling (Rp 18 triliun), yang sebelumnya dipegang oleh Charles III akan diteruskan kepada Pangeran William karena diberikan kepada ahli waris.
Terkait hak-hak istimewa lain yang diberikan kepada Raja Charles III dibebaskan dari pajak tanah, pajak kekayaan 40% jika tidak dikenakan atas warisan menurut hukum Inggris.
Bahkan, menurut situs web Keluarga Kerajaan, “Monarki Inggris dikenal sebagai monarki konstitusional. Hal itu berarti bahwa sementara Penguasa adalah Kepala Negara. Kemampuan untuk membuat dan mengesahkan undang-undang berada di tangan Parlemen terpilih. Kendati sebagai Penguasa tidak lagi memiliki politik atau eksekutif. Sebab, ia terus memainkan peran penting dalam kehidupan bangsa”.
Sosok Charles adalah anak tertua dari empat bersaudara dengan mendiang suaminya, Pangeran Philip. Pada usia 3 tahun, saat ibunya naik takhta pada usia 25 tahun, ia menjadi pewaris Inggris. Sementara menjadi pewaris takhta, Charles memiliki gelar Pangeran Wales, Adipati Cornwall, Adipati Rothesay dan Earl of Carrick.
Tapi, setelah Charles menikahi Diana Spencer pada 1981, mereka dianugerahi gelar Pangeran dan Putri Wales. Mereka memiliki dua anak yakni Harry yang saat ini berada di urutan kelima takhta dan William yang saat ini dianggap sebagai pewaris. Diana dan Charles bercerai pada tahun 1992. Setelah beberapa waktu, mereka bercerai. The Duchess of Cornwall, Camilla Parker Bowles, kemudian menikah dengan Charles pada 2005. ■ RED/WULAN OKTA /EDITOR : GOES