Sudah Dijadwal di PN Jaksel, KASUS PEMBUNUHAN Seret Tersangka Ferdy Sambo Disidangkan Pekan Depan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua yang salah satunya menyeret tersangka Ferdy Sambo, segera disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022) pekan depan.

Hampir bisa dipastikan bahwa dalam sidang tersebut, nantinya tak hanya mendapat sorotan dari masyarakat luas. Kalangan media dalam negeri dan media asing pun, bakal ikut memberikan perhatian, karena kasusnya memang cukup heboh.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkali-kali meminta agar Kapolri menangani secara serius. Selain itu juga dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, karena masyarakat luas akan ikut mengawasi.

Sedangkan mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan terhadap para tersangka, terbilang cukup lama karena memakan waktu sampai tiga bulan sejak kejadian di awal Agustus dan berkas perkaranya baru P21 memasuki minggu pertama Oktober.

Seperti telah diketahui bahwa tak hanya Ferdy Sambo yang menjadi aktor utama dari pembunuhan yang menewasakan ajudannya, Brigadir Yoshua. Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, juga diduga ikut terlibat sehingga ditetapkan pula sebagai tersangka.

Dari informasi yang diperoleh POSBERITAKOTA dari PN Jaksel, sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan kasus obstrucrion of justice, bakal digelar pada Senin (17/10/2022) pekan depan. ■ RED/THONIE AG/TB. DEVI IR/EDITOR : GOES

Related posts

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator

Kena Kasus Korupsi Tana Niaga Komoditas Timah, KEJAGUNG RI Tetapkan Suami Artis Sandra Dewi Sebagai Tersangka

Alih Profesi dari Artis, PENGACARA MARY TAN MUKTIONO Kepengen Belajar Lagi Sampai ke Negeri Paman Sam