JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pemenuhan air bersih merupakan kewajiban negara yang harus dijamin untuk kebutuhan dasar warga Jakarta. Demikian suara yang mengemuka dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dr Adi Kurnia Setiadi SH MH. Oleh karenanya, ia menyambut baik berakhirnya kontrak kerja sama antara Perumda PAM Jaya dengan dua mitranya Palyja dan Aetra Jakarta.
“Setidaknya dengan program pemerintah daerah dalam menyediakan SPAM, sistem penyediaan air minum di seluruh wilayah Jakarta, ini merupakan upaya negara dalam mewujudkan kedaulatan air di Jakarta. Tapi, tidak juga kita pungkiri, masih ada warga Jakarta yang kesulitan air bersih, ini yang harus segera dituntaskan,” tegas Adi Kurnia saat jadi narasumber Rountable Discussion Balkoters di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Dikatakan dengan berakhirnya kontrak kerja sama antara Perumda PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra menjadi momentum untuk memberikan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta. Terlebih, lanjut dia, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memiliki terobosan baru dalam memenuhi cakupan air hingga 100 persen pada 2030.
“Sebab di dalam Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2016, poin 7, pemberian izin penguasaan Sumber Daya Air kepada swasta dapat dilakukan dengan ketentuan tertentu dan ketat setelah memenuhi prinsip A-E, yakni tidak mengesampingkan kepentingan rakyat banyak,” ucap Adi Kurnia.
Sedangkan Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan bahwa cakupan layanan air di Jakarta baru 66 persen. Namun, pihaknya menargetkan akan memenuhi cakupan layanan air hingga 100 persen pada 2030.
“Di sini, kita bicara 34 persen cakupan lagi atau kurang lebih sekita 12 sampai 13 ribu liter per sekon yang dibutuhkan oleh Jakarta. Nah, hal itu yang kenapa kita ambil dari 4 projek sebetulnya, Jatiluhur 1, buaran 3, kemudian Karyan Serpong sama Juanda, Jatiluhur 2,” tegas Arief.
Masih menurut Dirut Perumda PAM Jaya, masa 25 tahun kerjasama dengan Palyja dan Aetra Jakarta, cakupan layanan air baru 66 persen dengan panjang pipa 12.075 kilometer. Kapasitas produksi air saat ini, tambah dia, baru 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 913.913 serta tingkat kebocoran (non revenue water) 46,67 persen.
Pada sisi lain lagi, pihaknya juga akan membangun sejumlah sistem pengelolaan air minum (SPAM) di dalam Jakarta. Arief pun menegaskan bahwa PAM Jaya Baru menggandeng investor PT Moya Indonesia dalam mengejar target cakupan layanan air hingga 100 persen itu. Namun, bentuk kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan bentuk kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra Jakarta.
Terkaiat kerjasama yang ada saat ini, kedua mitra PAM Jaya (Aetra dan Palyja) tersebut mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara “end to end’ atau awal sampai akhir. Yakni mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan.
Bahkan dalam kerjasama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan ‘bundling“. Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.
Kemudian, PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerjasama dimiliki dan dikuasai. “PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan ‘step in’ atau tindakan,” tegas Arief.
Pola kerjasama yang juga dalam pengoptimalan aset yang ada (eksisting) dan penyediaan aset baru ini adalah demi mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada 2030. ■ RED/AGUS SANTOSA