26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 03:04
PosBeritaKota.com
Syiar

Goresan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, BICARA SOAL ‘HAKIKAT MASJID’ (2)

OLEH : PROF. DR. KH. NASARUDDIN UMAR, MA

MUSYRIK dalam perspektif fikih bermakna menyembah Tuhan selain Allah SWT. Juga bisa diartikan memberikan loyalitas kepada objek tertentu selain Allah SWT, seperti menyembah berhala atau benda-benda tertentu yang diyakini mampu menentukan nasib seseorang.

Dalam pandangan Al-Quran, sebagaimana ditafsirkan kalangan ahli tarikat, kemusyrikan adalah najis, sebagaimana disebutkan di dalam ayat Al-Quran, “Ya ayyuhalladzina amanu innamal musyrikina najasun, fala yaqrabu al-masjid al-haram…” (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram (QS. at-Taubah (9): 28).

Selanjutnya yang dimaksud musyrik adalah memberikan loyalitas kepada sesuatu selain Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam ayat Al-Quran, “Pernahkah kalian melihat orang yang menjadikannya hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah SWT membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-NYA (bahwa ia tidak layak lagi memperoleh petunjuk) serta Allah SWT telah mengunci mati pendengarannya dan hatinta dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka, siapakag yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah SWT (membiarkannya sssat)? Mengapa kamu tidak mau ingat? (QS. al-Jatsiyah (45): 23).

Masih dalam perspektif ahli hakikat, syirik diartikan menyaksikan sesuatu selain Allah SWT. Jika seseorang menyaksikan sesuatu tanpa bisa menghadirkan (kualitas) Tuhan, bisa disebut musyrik. Dasarnya ialah ayat Allah SWT, “Fa ainama tuwalu fa tsama wajh Allah’ (Dan kepunyaan Allah-lah, timur dan barat, maka kemana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya, Allah Maha Luas (rahmat-NYA) lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah (2): 115).

Jika seseorang melihat sebatas pohon hanya sebatang pohon semata tanpa mampu menghadirkan (kualitas) Tuhan di dalam pohon itu, maka itu adalah kemusyrikan (lihat artikel terdahulu tentang Konsep Tauhid).

Dari sinilah muncul istilah junub, secara harfiah berarti jauh atau berjarak dengan Allah SWT, karena seseorang masih merasakan adanya sumber kepuasan selain hanya Allah SWT, yakni ia memperoleh kepuasan biologisnya. Seorang hamba sejati menghanyutkan perhaian (fana’) hanya kepada Allah SWT, tetapi orang yang berhubungan suami istri fana’ kepada nafsu melalui pasangannya.

Seorang yang sedang janabah harus mandi junub dan tidak boleh ada sehelai rambut pun yang tidak tercuci. Ini sebagai ilustrasi tidak boleh ada sehelai rambut pun yang menjadi objek kepuasan selain Allah SWT.

Di sinilah arti penting taharah dalam Islam. Cara pengucian diri manusia bergantung jenis kotoran yang melekat pada dirinya. Jika kotorannya berupa fisik, penyuciannya dengan air biasa. Cara pembersihannya ialah dengan cara mandi, berwudhu atau tayamum dengan tanah.

Selanjutnya, jika kotorannya berupa dosa atau maksiat, penyuciannya dengan sesuatu yang nonfisik yang biasa disebut dengan air hakikat. Yang dimaksud hakikat ilmu pengetahuan, sebagaimana sabda Nabi, al-ma’u ‘ilm Allah (air adalah ilmu Allah).

Ilmu Allah masuk di dalam al-‘alam al-amr, tidak masuk dalam al’alam al-khalq. Dengan demikian, seseorang yang mendapat anugerah makrifah Allah bukan saja mendapatkan ilmu yang amat penting, melainkan juga membersihkan dirinya dari dosa. Perbuatan dosa anak manusia harus dibersihkan dengan air atau tanah dan disucikan dengan air hakikat (makrifat Allah).

Hakikat masjid bukan hanya masjid atau mushala dalam pandangan ilmu tarekat dan ilmu hakekat, tetapi keseluruhan alam (al-khalq) ini adalah masjid karena bisa merupakan lokus atau sujud, beribadah dan bertawajuh kepada Allah SWT.

Badan sebagai penyimpanan atau tempat tinggal berbagai kotoran, harus betul-betul dibersihkan, disucikan dan dihayati. Inilah makna hadist yang sering dikutip di dalam kitab tasawuf, “Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa Rabbahu”. (Barang siapa sudah mengenal dirinya, maka ia akan mengenal Tuhannya. Allahu A’lam. (***/goes)

Related posts

Mengaku Bahagia, GUBERNUR ANIES : Monas Bisa Digunakan untuk Acara Keagamaan

Redaksi Posberitakota

Biar Jamaah Nyaman Beribadah, PANGERAN MUHAMMAD bin SALMAN Rilis Aturan Baru Selama Ramadhan di Arab Saudi

Redaksi Posberitakota

KKN di Rumah Ibadah, UNIVERSITAS IBNU CHALDUN JAKARTA Bikin Seminar Tema ‘Manajemen Keuangan Masjid’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang