Setahun Terakhir Ini, JAJARAN SATRESKRIM POLRES MALINAU Catat Angka Kasus Kejahatan Anak Makin Meningkat

MALINAU KALTARA (POSBERITAKOTA) □ Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran SAT Reskrim mencatat kenaikan angka kasus kejahatan terhadap anak setahun terakhir. Berdasarkan data pada tahun 2022 lalu, kasus kejahatan melibatkan anak sebagai pelaku terdapat 12 orang, anak sebagai korban 10 orang dan kejahatan terhadap perempuan 8 orang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K SIK menerangkan bahwa mengacu pada data kriminalitas, kenaikan perkara melibatkan anak di Kabupaten Malinau meningkat setahun terakhir.

“Jika melihat dari segi kuantitas, perkara anak berhadapan hukum lebih besar dibandingkan anak sebagai korban. Dari data tahun 2022, jumlah anak berhadapan hukum atau anak sebagai pelaku cenderung meningkat. Itu belum dihitung kasus yang diselesaikan secara mediasi,” teranf Wisnu saat dijumpai POSBERITAKOTA, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan bahwa saat ini terdapat 12 kasus anak berhadapan hukum pada tahun 2022 yang didominasi kasus pencurian yang belum termasuk perkara yang diselesaikan di luar proses hukum.

“Namun untuk kasus khusus anak memang kita harus ekstra hati-hati. Karena berkaitan dengan psikologi dan kejiwaan anak, jadi lebih banyak ke arah pencegahan,” tambahnya

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Malinau, pihaknya saat ini di masing-masing Polsek jajaran Polres Malinau, telah diarahkan sedapat mungkin untuk meredam angka kejahatan anak melalui konseling dan sosialisasi.

“Selain itu di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kita ada kerjasama dengan dokter, psikiater baik bagi anak sebagai korban atau sebagai pelaku. Dan ini tidak hanya tanggungjawab Polisi. Keluarga juga punya peran yang lebih besar untuk menghindari kasus serupa,” ujat dia.

Pada bagian akhir keterangannya, Wisnu juga mengatakan berdasarkan data tahun 2022, jumlah kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku memiliki proporsi yang hampir sama. Kenaikan kasus perlindungan anak mengingatkan pentingnya peran keluarga untuk menghindari peristiwa serupa di tahun 2023 ini.

“Karena itu, saya menghimbau agar waspada. Jangan sampai anak-anak kita jadi korban selanjutnya. Data ini menjadi pengingat bagi kita, khususnya peran keluarga untuk pengawasan, karena jumlah kasus anak sebagai pelaku juga sama trendnya,” tutup Wisnu. □ RED/BAMS/EDITOR : GOES

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang