JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas 15 ribu kapasitas lokasi isolasi COVID-19 yang ada sehingga kapasitas menyisakan 11.134 saja. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023, seiring penanganan kasus penularan penyakit yang disebabkan virus SARS-COV-2 tersebut semakin menurun.
“Salah satu lokasi yang kami kurangi kapasitasnya adalah Rumah Susun (Rusun) Nagrak di RW 05 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dari awalnya memiliki 10 gedung (Tower) isolasi berkapasitas 10.200 orang, kini hanya tersisa tiga yaitu Tower 8, 9 dan 10 berkapasitas 3 ribu orang,” kata Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Heru mengatakan dalam Kepgub 196/2023 menginstruksikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk kembali mengalihkan fungsi Tower 1 sampai 7 Rusun Nagrak sebagai hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak program pemerintah.
“Kami juga mengalihkan fungsi lokasi isolasi Rusun Penggilingan Pulogebang Tower C4, C5, dan C6 berkapasitas 1.566 orang serta Rusun Daan Mogot (Rusun Pesakih Tower 6 dan 7) berkapasitas 1.566 orang agar kembali menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan Heru lebih lanjut bahwa PD Pasar Jaya selaku penanggung jawab lokasi isolasi Rusun Pasar Rumput Manggarai berkapasitas 3.968 orang juga diarahkannya untuk memfungsikan kembali rusun di Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut sebagai hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
Terakhir, Heru juga mengarahkan Walikota Jakarta Timur untuk memfungsikan kembali lokasi isolasi Rusun Pinus Elok di Pulogebang, Cakung, berkapasitas 700 orang menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Minggu (26/3/2023 kemarin, saat ini tingkat keterisian ranjang (bed occupancy rate/BOR) di rumahsakit yang merawat pasien kasus COVID-19 masih sekitar enam hingga tujuh persen.
Karena itulah, kondisi COVID-19 di wilayah Ibukota Jakarta, saat ini sudah dapat dinyatakan terkendali. Walaupun masih ada tambahan empat kasus kematian dalam beberapa waktu terakhir di wilayah DKI Jakarta terhadap pasien komorbid. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES