Di Wisata Guci, POLRES TEGAL Tetapkan Sopir & Kernet Bus Sebagai Tersangka Dikarenakan Melakukan Kelalaian

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Polres Tegal akhirnya menetapkan sopir berinisial R dan kernet bus berinisial AY sebagai tersangka terkait insiden kecelakaan bus yang masuk ke jurang (sungai-red) di daerah wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Untuk penetapan tersangka kepada kedua orang tersebut (sopir dan kernet bus), berdasarkan hasil gelar perkara atau olah TKP yang dilakukan pada Rabu (10/5/2023) kemarin. “Sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod yang dikonfirmasi media, Kamis (11/5/2023).

Sajarod menambahkan bahwa pihaknya menetapkan sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai. Hal tersebutlah yang menyebabkan bus masuk ke jurang (sungai). Karena itu, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP. “Bahkan, saat ini pun yang bersangkutan sudah kita tahan,” tuturnya

Seperti diketahui, gelar perkara soal kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023), bakal dilakukan.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun, menuturkan gelar perkara tersebut untuk mengetahui pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa kecelakaan yang terjadi. “Kami akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab,” ujar dia, saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Menurut dia, ada dugaan unsur kelalaian atas kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas tersebut. “Kalau sangkaan pasal kan 359 KUHP. Yang jelas, ini sekarang kami analisis dulu bukti-bukti maupun datanya,” ucap Sajarod.

Polisi sebelumnya masih memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Pasalnya, penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan penumpang asal Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, tersebut masih belum diketahui.

Kapolres Tegal melanjutkan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi kunci. “Untuk sementara ini ada satu sopir, kernet dan beberapa saksi yang ada di dalam. Betul (ada saksi kunci),” ujarnya.

Kendati belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan bus itu, ia membantah isu ada anak kecil yang menarik rem tangan. “Jadi, kabar anak kecil yang menarik rem tangan, tidak benar,” tuturnya seraya menambahkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang saat itu ada di dalam bus atau menjadi korban menerangkan tidak ada orang maupun anak yang memainkan rem tangan tersebut. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES

Related posts

Di Situs Rumah Pitung Marunda, BAMUS SUKU BETAWI 1928 Gelar Acara Rowahan Sambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan

Refleksi Kehidupan Pemulung, SANGGAR HUMANIORA Sukses Gelar Lomba Melukis & Mewarnai

Bersama Cak Imin, Camelia Panduwinata & Rombongan Mulai Melakukan Ziarah ke Makam Wali Songo