JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak perlu mempermasalahkan soal kebijakan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE). Pasalnya, kedua aturan ini memiliki tujuan yang baik agar masyarakat tertib berlalulintas.
“Tilang elektronik maupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman yang ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Latif menjelaskan kebijakan diberlakukan kembali tilang manual karena adanya beberapa evaluasi yang dilakukan oleh kepolisian. “Jadi ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada,” tuturnya.
Dikatakan Latif, tilang elektronik memang masih butuh dukungan dari sistem tilang manual karena permasalahan jangkauan area wilayah. “Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik, ” tuturnya.
Selain itu, menurut Latif, seluruh jajaran kepolisian selalu mengutamakan penindakan tetapi tidak semua kendaraan dilakukan tilang. “Konotasi penindakan jangan diartikan penilangan. Ditlantas itu ada tahapan menggunakan isyarat, kode. Misalnya membunyikan peluit, menunjuk pelanggar. Hal itu juga sudah namanya menindak, ” jelasnya.
Ditambahkan Latif bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pencegahan agar anggota di lapangan tidak dapat ‘bermain’ dengan pengendara di lapangan saat penilangan.
“Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya,” jelasnya, mengakhiri.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES