OLEH : M. THOBAHUL AFTONI
KEPOLISIAN Republik Indonesia merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki peran penting dalam memelihara stabilitas politik, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Oleh karena itu, Kepolisian dituntut untuk selalu mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setidaknya sudah membuat sejumlah gebrakan. Dimulai dari pembenahan ditubuh internal Polri dengan jargon “Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan” telah mengubah pola pelayanan ditubuh Institusi Kepolisian dengan menyesuaikan perubahan zaman.
Di era digital, Pertama; Polri melakukan terobosan pelayanan publik yakni pengurusan SIM dan STNK secara online. Dengan adanya sistem ini pelayanan menjadi mudah diakses oleh masyarakat dan diselesaikan dengan lebih cepat dengan mengandalkan pemanfaatan teknologi dibandingkan dengan sistem sebelumnya yang serba manual.
Kedua; sistem penilangan elektronik (Electronic Traffic Law Enfercement; ETLE). Diberlakukannya system ini setidaknya bisa memutus mata rantai tilang damai di jalanan. Selain itu, sistem ini secara juga efektif untuk mengurangi kemacetan ditengah semakin padatnya lalu lintas di kota-kota besar dikarenakan petugas lalu lintas cukup focus pada pengaturan lalu lintas, tidak perlu lagi melakukan penilangan atau pemberhentian kendaraan di jalanan, meskipun masih butuh waktu bagi masyarakat untuk melakukan penyesuaian terhadap peningkatan dispilin lalu lintas.
Ketiga; Aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Sistem ini yang digunakan untuk mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan masyarakat secara luas, sehingga masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor atau tatap muka.
Keempat ; Polisi Virtual (Virtual Police). ditahun politik jelang pemilu 2024, seringkali marak penyebaran konten hoax maupun konten yang mengandung unsur sara di berbagai platfom media sosial, hal ini dapat memicu gesekan antar sesama dan menggangu stabilitas politik dan keamanan. ini merupakan tantangan berat bagi Polri sebagai institusi penegak hukum untuk mencegah hal-hal tersebut, Maka, Polri harus mampu menempatkan diri dengan menjaga netralitas institusi. Polri dalam hal ini harus mampu mengantisipasi dengan berbagai tindakan pencegahan dan pelayanan publik, Kami berharap dengan sistem Virtual Police, Polri mampu memanfaatkan secara maksimal dalam melakukan pelayanan dan penanganan masalah ditengah-tengah masyarakat.
Dari berbagai gebrakan program tersebut pada penghujung tahun 2021 institusi Porli mampu meningkatkan kepercayaan publik yaitu 80,2 persen. Namun pada penghujung tahun 2022 indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri sempat merosot menurut berbagai Lembaga survei. Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) kepercayaan publik merosot di angka 53 persen dan berdasarkan hasil survei Populi Center merosot di angka 53,8 persen. Merosotnya kepercayaan publik terhadap Polri tersebut disebabkan oleh persoalan-persoalan internal anggota Polri seperti kasus kekerasan seksual di Boyolali, terlibatnya oknum polisi dalam peristiwa pembunuhan berencana oleh Kasatpol PP Makassar, penanganan tragedi Kanjuruhan Malang hingga kasus Ferdy Sambo.
Diluar beberapa peristiwa tersebut, secara khusus terhadap penanganan kasus Ferdy Sambo, Polri telah menunjukkan penyelesaian hukum secara profesional dan terbuka oleh publik. Selain itu beberapa catatan positif konerja Polri diantaranya terhadap pengamanan KTT G20 di Bali, Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 hingga pengamanan Mudik Lebaran pada Idhul Fitri 2023 berjalan dengan tertib mampu mengembalikan kepercayaan publik terhdap Polri.
Beberapa kasus besar juga telah diselesaikan, diantaranya: Pemberantasan perjudian konvensional maupun online. Terhadap perjudian konvensional tercatat ada 2.651, terselesaikan sebanyak 2.378 kasus. Untuk judi online sebanyak 1.323 kasus dan terselesaikan 1.154 kasus di tahun 2022.
Terhadap kasus Narkoba, sebanyak 39.709 perkara telah ditangani, bahkan Polri berhasil melakukan pelacakan asset pelaku Narkoba dengan nilai 131.1 miliar. Terbaru hingga bulan Juni 2023 Polri telah berhasil memaksimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 494 pelaku berhasil diringkus dan menyelamatkan 1553 korban di seluruh Indonesia. Atas berbagai capaian tersebut, indeks kepercayaan publik terhadap Polri terbukti meningkat pada April 2023 yaitu 73,2 persen menurut hasil Survey Indikator Politik Indonesia. Untuk itu Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) menyampaikan apresiasi atas seluruh capaian kinerja Polri tersebut.
Selanjutnya tepat pada 1 Juli 2023 Polri memasuki usianya yang ke-77 tahun. HUT Korps Bhayangkara menegaskan perannya dengan tema “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas”. Ditengah bonus demografi pada Pemilu 2024, dimana sebanyak 60 persen jumlah pemilih didominasi oleh pemilih usia muda 17-40 tahun, maka kami berharap Polri mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, menjaga netralitas, adaptif serta dapat memaksimalkan peran Pemuda dalam membangun iklim demokrasi yang damai dan bermartabat. Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas maka peran pemuda tidak bisa diabaikan. Karena pada generasi muda inilah momentum estafet kepemimpinan dilakukan.
Untuk itu Polri harus mampu merubah pelayanan terhadap masyarakat secara umum, dan secara khusus pada kelompok pemuda dengan berbagai program yang edukatif dan bukan lagi program-program yang bersifat instruktif. Secara khusus program Virtual Police dan Polisi RW Polri dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pelayanan dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Selamat HUT ke-77 Korps Bhayangkara. Salam Presisi Untuk Negeri, Ciptakan Pemilu Damai dan Bermartabat. Mari kita songsong Indonesia Emas. (***)
(PENULIS adalah Ketua Bidang Pemuda dan Mahasiswa DPP PPP/Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah)