PosBeritaKota.com
Hukum

Dialami Peserta Miss Universe 2023, POLDA METRO JAYA Proses Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Proses laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh peserta Miss Universe 2023, telah diterima Polda Metro Jaya. Bahkan, terhadap adanya laporan tersebut, bakal dijadikan landasan penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kebenaran adanya laporan tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8/2023). “Iya, benar, Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru saja laporannya diterima dari pelapor,” imbuhnya.

Ditambahkan Trunoyudo lebih lanjut bahwa pihaknya bakal memproses laporan tersebut. Sedangkan dari dasar laporan itu akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.

Sedangkan Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N, mengatakan, kejadian pelecehan Miss Universe 2023 tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.

“Jadi, pada tanggal 1 Agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Ini di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing-masing kontestan,” jelas Melissa dihadapan puluhan awak media.

Diceritakan Mellisa saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Termasuk peserta yang menjadi korban pelecehan adalah Miss Universe 2023.

“Seharusnya kan, dimana-mana kalau mau body checking, dikasih tahu dong! Namun ini tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper, di sembarang tempat dan bukan di tempat yang tidak privat. Malah di situ, ada lawan jenis,” paparnya, lagi.

Dari kejadian itu, kata Mellisa, tentu membuat para kontestan merasa terlecehkan. Tidak nyaman dan merasa sakit karena value tidak dihargai sebagai perempuan, sehingga terkait hal itu melaporkan dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku.

Karena itulah saat melaporkan PT Capella Swastika Karya, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti pelecehan Miss Universe 2023. Termasuk rekaman foto dan video. “Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat. Selain itu, ada foto dan video. Kami juga terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” ucap dia.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022. © [RED/THONIE AG/EDITOR : GOES]

Related posts

Tolak Berikan Buku Polis Nasabah, DIRUT ASURANSI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

LQ Indonesia Apresiasi Tipideksus Kirim Berkas ke Kejaksaan & Sita Aset Indosurya Senilai Rp 7 Triliun

Redaksi Posberitakota

Ibarat Serial Sinetron, KPK Kembali Pertontonkan OTT Bupati Pakpak Bharat Sumut

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang