PosBeritaKota.com
Top News

Berniat Ajak Debat Terbuka Kapolri, KATE VICTORIA LIM Tetap Bela Sang Ayah karena Dijadikan Tersangka

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kate Victoria Lim mengaku tetap tak terima, karena ayahnya (Alvin Lim SH) yang berprofesi sebagai advokat (pengacara-red) dijadikan tersangka. Padahal sesuai kapasitas pekerjaan yang dilakoni, yakni tengah membela kliennya karena jadi korban pemerasan dan diduga dilakukan oknum Jaksa.

Demi membela sang ayah, Kate pun harus mengirim surat dengan permintaan untuk mengajak debat penyidik Polri. Bahkan, ia juga berharap bisa bertemu untuk berdiskusi atau berdebat secara terbuka dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya pernah jadi korban oknum. Karena selama sembilan bulan ayah saya ditahan polisi atas tuduhan menculik diri saya. Saya tidak mendapatkan kasih sayang orangtua dan dititipkan ke kerabat. Padahal, ayah saya terbukti tidak bersalah menculik saya dan merawat saya sejak usia 1 tahun hingga sekarang seorang diri. Ini merugikan dan menghancurkan keluarga saya. Kali ini, ayah saya kembali dipenjarakan karena menjadi pengacara baik, jujur dan menolak suap dari oknum untuk mencelakai kliennya sendiri,” curhatnya kepada media, Selasa (29/8/2023).

Kate pun menceritakan secara panjang lebar, terkait maslah yang dihadapi sampai-sampai sang ayah kandung dijadikan tersangka. Pertama, di tahun 2007 ayahnya Alvin Lim dipenjara dengan tuduhan menculik anak sendiri, Kate Victoria Lim yang saat itu baru berusia 1 tahun. Ketika itu, Tommy sebagai kawan ibu kandungnya Kate Victoria Lim, melaporkan Alvin Lim menculik Kate Victoria Lim dan Alvin Lim dijadikan tersangka pidana penculikan anak. Padahal, Kate Victoria Lim adalah anak kandungnya sendiri.

“Kemudian, kini ayah saya kembali ditahan dan dijadikan tersangka. Yakni karena dituduh mencemarkan nama baik dan fitnah seorang jaksa. Padahal, ayah saya sedang menjalankan profesinya sebagai advokat,” tegas Kate seraya menyebutkan bahwa ayahnya juga pernah dipenjara karena gigih membela kepentingan masyarakat yang menjadi korban investasi bodong.

Karena itu pula, Kate merasa geram dan keluarganya didzolimi. Pada Selasa (29/8/23) hari ini, Kate dengan didampingi beberapa wanita mendatangi Mabes Polri untuk memberikan surat permohonan atau undangan resmi debat terbuka kepada penyidik atau Kapolri yang rencananya akan ditayangkan di Youtube Quotient TV, pada 4 September 2023, Pukul 18.00 WIB.

“Saya ingin mengundang Bapak Kapolri yang terhormat. Tentu saja untuk berdebat secara terbuka di depan media massa, agar masyarakat bisa menilai sendiri. Saya akan menyampaikan masalah yang dihadapi ayah kandung saya,” imbuh putri dari advokat Alvin Lim SH tersebut yang masih duduk di bangku SLTA itu, lagi.

Ditambahkan Kate, dirinya sebagai anak dan korban berkeinginan membawa kasus ayahnya untuk dibahas secara terbuka di depan umum. “Kepada Pak Kapolri yang terhormat. Saya, Kate Victoria Lim mengundang bapak untuk berdebat terkait kasus ayah saya yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Apakah yang dilakukan oknum polisi dengan mempidanakan seorang advokat yang sedang menjalankan tugas yang menceritakan dugaan kejadian pemerasan yang terjadi pada kliennya adalah perbuatan penegakan hukum?” Begitu paparnya dengan nada tanya.

KRONOLOGIS KASUS ITE

Diceritakan bahwa awalnya Alvin Lim mendapat surat kuasa resmi dari kliennya dan disebut seseorang diperas puluhan juta oleh oknum Jaksa. Untuk meluruskan kasus tersebut, Alvin Lim selaku advokat menceritakan kronologis kejadian ke media. Tapi, kenapa kemudian malah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh oknum jaksa Sru Astuti.

“Korban masyarakat yang diperas tidak dibantu polisi. Malah, oknum jaksa yang didahulukan. Saya mau tanya ke Bapak Kapolri. Sebab, sebagai warga negara, saya punya hak untuk tahu dan diberikan pencerahan hukum. Apalagi ayah saya dijerat Pasal 185 atas laporan polisi dari oknum jaksa dengan ancaman masing-masing maksimal 10 tahun penjara. Jika saya harus kehilangan perhatian dan kehadiran ayah saya selama puluhan tahun, saya berhak tahu di mana keadilan? Dimana Bapak Presiden dan Bapak Kapolri?” Lagi, protes Kate.

Kembali diutarakan Kate bahwa surat undangan resmi Debat Hukum yang akan dilaksanakan, Senin 4 September 2023 dan bakal ditayangkan Youtube Channel Quotient TV pada pukul 18:00 WIB mendatang, sudah disampaikan langsung. “Tentu, saya berharap Bapak Kapolri sebagai pejabat publik mau bersedia hadir. Dan, mau berdebat dengan warga negara sebagai pelayanan hukum, sesuai dengan Pasal 2 UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” ucap Kate, penuh harap. © RED/GOES

Related posts

Saat Acara Press Gathering Bersama Balkoters, KETUA DPRD DKI PRASETIO EDI MARSUDI Ajak Media Dukung Transformasi Jakarta Menuju Kota Global

Redaksi Posberitakota

Lantaran Bikin Mubes Jadi-jadian & Catut Nama Tokoh, BAMUS BETAWI Serius Bakal Polisikan Eki Pitung Cs

Redaksi Posberitakota

Senator – DPD RI – Dapil Jakarta, PROF. DR. H. DAILAMI FIRDAUS Kutuk Keras Aksi Pembakaran Salinan Al-Qur’an di Swedia

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang