PosBeritaKota.com
Megapolitan

Di Rapat Paripurna, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Tegaskan Fokus Tingkatkan Layanan Perkotaan hingga Pembangunan Rendah Karbon

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam rapat paripurna, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyampaikan rancangan Perubahan APBD yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, Senin (11/9/2023) sore kemarin, bertempat di Gedung DPRD DKI Jakarta.

“Dalam mengawali pidato ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan serta Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah membahas dan mencapai kesepakatan penandatanganan MoU Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023,” tutur Heru Budi.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur DKI juga menyebut bahwa total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 78,72 triliun, menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 83,78 triliun.

Heru Budi kemudian memaparkan bahwa dalam kebijakan Pendapatan Daerah, meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Pendapatan Transfer. Kebijakan Pajak Daerah dilakukan dengan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, di antaranya Pengembangan Digitalisasi Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah dan pengukuhan Wajib Pajak baru berdasarkan sensus pajak daerah. 

Sedangkan upaya optimalisasi penerimaan Retribusi Daerah juga dilakukan dengan usulan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2021 terkait keringanan Retribusi Daerah. Untuk meningkatkan kinerja Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) yang sah diperlukan kebijakan, seperti memberikan imbauan kepada pemungut retribusi terkait waktu pemungutan untuk menghindari piutang denda Retribusi Daerah dan digitalisasi sistem monitoring LLPAD. Sementara itu, peningkatan perolehan Pendapatan Transfer difokuskan dengan mengusahakan peningkatanalokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) sesuai ketentuan.

“Untuk Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 69,83 triliun, atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 74,38 triliun,” katanya. 

Selanjutnya, Heru Budi kembali memaparkan bahwa Pendapatan Daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 48,25 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 19,59 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 1,99 triliun.

Begitu pula Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp 43 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 462,11 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 538,56 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 4,24 triliun.

Namun untuk Pendapatan Transfer diharapkan sebesar Rp 19,59 triliun berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Selanjutnya, untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diharapkan sebesar Rp 1,99 triliun  berasal dari Pendapatan Hibah, penerusan MRT dan dari Jasa Raharja (Pemerintah Pusat).

Pj Gubernur DKI tak lupa menjelaskan kebijakan Belanja Daerah, dimana pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada pemenuhan Belanja Prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program. Mengedepankan belanja untuk sejumlah hal, di antaranya pembangunan infrastruktur. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

DISEBAR KE 287 LOKASI DI JABODETABEK, POLDA METRO JAYA KERAHKAN 1.965 PERSONIL UNTUK PENGAMANAN TAHUN BARU IMLEK 2022

Redaksi Posberitakota

Diterima dari KPAI, DKI JAKARTA Raih Penghargaan ‘Kota Ramah Bagi Ibu & Anak’

Redaksi Posberitakota

Jadi Provinsi Layak Anak 2023, PEMPROV DKI JAKARTA Raih Penghargaan dari KemenPPA

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang