Di Tahun 2023 Ini, DINKES INDRAMAYU Memancang Target Raih Peserta JKP Hingga 95 Persen

INDRAMAYU (POSBERITAKOTA) – Kepala Dinas Kesehatan Kab. Indramayu, dr Wawan Ridwan menjelaskan, Pemkab Indramayu terus mendorong keaktifan peserta jaminan kesehatan semesta (JKS) atau biasa disebut universal health coverage (UHC) tahun 2023 mencapai 95 persen.

Hal tersebut dipaparkan dr Wawan Ridwan saat pertemuan pembahasan komitmen kabupaten/kota dalam pencapaian cakupan kesehatan semesta atau UHC bersama tim dari Provinsi Jawa Barat di Ruang Ki Sidum Setda Kab. Indramayu, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, saat ini progress UHC di Kab. Indramayu berada pada angka 87,07% dengan presentasi penduduk Kab. Indramayu yang telah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) sebanyak 87,41% dengan keaktifan peserta 67,24%.

Pihaknya bersama stakeholder terkait terus mendorong ketercapaian UHC tersebut. Di antaranya dengan mengajukan usulan pendaftaran penerima bantuan iuran pendanaan APBD atau yang saat ini disebut PBPU-BP rutin diajukan setiap bulan.

Usulan peserta PBPU-BP Pemda menjadi peserta PBI-JK serta pemadanan data PBPU-BP Pemda dilakukan setiap semester oleh Dinas Sosial dan Disdukcapil.

“Upaya mencapai UHC tersebut terus ditindak lanjuti, baik dari sisi penganggaran maupun pemutakhiran data PBPU-BP Pemda sehingga masyarakat terutama yang membutuhkan dapat memiliki jaminan kesehatan,” terangnya.

Sedangkan (Pj) Sekda Indramayu Aep, mengemukakan bahwa kesehatan menjadi fokus perhatian Pemkab Indramayu sesuai misi Sapta Nata Mulya Jaya yakni peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi.

Berbagai upaya terus dilakukan. Selain menghadirkan program dokter masuk rumah (Dok-Maru) serta pemenuhan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, pemkab juga berupaya mendorong kepemilikan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Diharapkan target cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) di Kabupaten Indramayu dapat tercapai.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jabar, Berli Hamdani mengatakan, JKN merupakan suatu evolusi besar dalam reformasi sistem pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia sejak diimplementasikan 1 Januari 2014.

Negara berupaya mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia atau biasa disebut dengan jaminan kesehatan semesta yang juga biasa disebut universal health coverage (UHC).

“UHC merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan juga rehabilitatif yang bermutu dengan biaya yang terjangkau,” ujarnya.

Dikatakan, menjadi keharusan bagi stakeholder untuk melakukan pengalokasian pembiayaan kesehatan secara efektif, efisien dan akuntabel sehingga bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, drg. Juanita Paticia Fatima. Kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Indramayu. Ketua Forum Camat Kabupaten Indramayu serta kepala cabang BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan kepala BPJS Kesehatan Kantor Indramayu. © RED/TARYANI/EDITOR : GOES

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang