Bersinergi dengan UI, PEMPROV DKI Ingin Upaya Atasi Persoalan Demografi di Jakarta Tepat Sasaran

DEPOK (POSBERITAKOTA) – Untuk keinginan dan berupaya mengatasi persoalan demografi, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI). Harapannya tentu saja agar kebijakan demografi dan kependudukan yang erat kaitannya dengan urusan sosial, bisa lebih tepat sasaran.

Bahkan, kedua instansi tersebut harus menggelar seminar yang bertajuk : ‘Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta‘.

Pelaksanaan seminar yang berlokasi di Perpustakaan Pusat UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11), dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Budi Awalludin.

Selain itu, ikut hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Teguh Setyabudi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi dan Kepala Lembaga Demografi UI Abdillah Hasan.

Saat memberi sambutan Sekda Joko Agus mengatakan bahwa data kependudukan di DKI Jakarta yang terdaftar berjumlah sekitar 11,3 juta penduduk. Namun, faktanya sekitar 8,9 juta penduduk yang berdomisili di Jakarta, sementara sisanya tidak berdomisili di Jakarta. Menurutnya, hal ini menjadi kendala dalam memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan berpotensi tidak tepat sasaran.

“Kenapa? Karena salah satunya adalah alasan tersebut, kami ingin melakukan kerjasama dengan lembaga Demografi UI dalam menyusun naskah akademis tentang administrasi kependudukan. Sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat strategi Jakarta menuju Kota Global,” ucap Joko Agus.

Karena itu pula, Pemprov DKI Jakarta perlu merumuskan kebijakan yang dapat mengontrol pendataan dan pendaftaran penduduk secara de facto. Dalam implementasi tersebut, upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kerjasama ini dilakukan melalui penerapan kebijakan penonaktifan sementara NIK bagi penduduk yang secara de facto sudah tidak lagi berdomisili di wilayah DKI Jakarta selama satu tahun.

Namun patut juga dipahami bahwa transformasi Jakarta menuju Kota Global memiliki berbagai tantangan, salah satunya adalah aspek data kependudukan karena Jakarta menempati urutan ke-70 kota terpadat di dunia. Permasalahan kependudukan yang dihadapi antara lain adalah trend peningkatan jumlah penduduk pendatang setiap tahun dan karakteristik penduduk pendatang yang umumnya memiliki tingkat pendidikan dan pendapatan rendah. Jika tidak ditangani dengan tepat, maka berpotensi menjadi persoalan perkotaan. Seperti kemiskinan ekstrem, stunting di wilayah kumuh.dan sebagainya.

Pada bagian lain disebutkan bahwa, lahirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menjadi Ibukota Indonesia pada tahun depan, menjadi salah satu alasan bagi Pemprov DKI untuk menelurkan kebijakan kependudukan yang tepat sasaran, juga sekaligus sambil menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).

“Untuk perpindahan Ibukota dari Jakarta ke Nusantara adalah momen bagi Jakarta untuk berkembang menjadi Kota Bisnis, Kota Keuangan, Pusat Perdagangan serta Pusat Jasa berskala Regional dan Global. Bahkan, Jakarta bersama Jawa Barat dan Banten memiliki peran yang besar dalam menumbuhkan ekonomi nasional karena kontribusinya hampir setengah inflasi nasional, yakni sebesar 46,5 persen berasal dari Jabotabek,” tutup Joko Agus. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta