JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Akibat dan atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, Frangky Wijaya yang merupakan salah satu pemilik dan Direktur Sinarmas, dilaporkan Freddy Wijaya secara resmi ke Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui bahwa Frangky Wijaya diketahui dengan sengaja memberikan akta kelahiran yang diduga palsu ke Pengadilan untuk membatalkan penetapan anak sah Freddy Wijaya.
Tak cuma melaporkan ke pihak kepolisian, Freddy Wijaya juga berencana dan sekaligus berkomitmen membongkar semua borok serta dugaan modus yang dilakukan oleh para pemilik Sinarmas.
Bahkan, Freddy Wijaya pun tak bakal tutup mulut dan terus berteriak lantang disetiap Podcast di Tanah Air. Selain itu juga akan mengunakan media agar mendapatkan atensi dari Pemerintah agar lebih berani menindak pemilik Sinarmas atas dugaan pidana yang mereka lakukan.
“Dalam hal ini, saya berkomitmen penuh, tentu saja berjuang demi hak saya. Dan, perbuatan mencurangi hak waris saya, membuat saya bertekad juga membela Pemerintah yang saya yakini dicurangi pula akan hak pajaknya. Sebab, saya punya dokumen-dokumen dan surat-surat untuk membuktikan tuduhan saya di kepolisian. Laporan resmi pun sudah saya ajukan ke Polda Metro Jaya,” papar Freddy Wijaya melalui keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Perlu diketahui bahwa Eka Tjipta Wijaya sebagai pendiri Sinarmas, memiliki 5 istri sah dan 28 anak kandung yang diakui melalui akta notaris.
Namun begitu, pada kenyataannya seluruh aset Perusahaan Grup Sinarmas, justru dirampas dengan serakah oleh anak-anak dan istri pertama. Sementara hanya memberikan Rp 1 miliar kepada anak-anak istri nomor kedua sampai kelima.
“Sedangkan aset Sinarmas itu sendiri ada Rp 1000 triliun. Masa anak-anak lain hanya diberikan Rp 1 miliar. Itu kan tidak ada seperseribu dari hak sesungguhnya. Klien kami dizolimi oleh anak-anak istri pertama. Memang uang sering membuat orang serakah dan gelap mata. Karena itu, LQ Indonesia Lawfirm akan membela Freddy Wijaya yang dizolimi oleh kakak-kakak tirinya yang serakah,” tegas advokat Alvin Lim, pengacara vokal yang kerap membela masyarakat yang didzolimi.
Sementara itu secara lengkap percakapan dan penjelasan tentang modus pencucian uang Sinarmas dapat didengarkan di Podcast Youtube Channel Quotient TV:
https://youtu.be/qgnIAew6m64?si=N9yc6SDoXl7shwCU. © RED/REL/GOES