Terkait Fasos & Fasum, PJ GUBERNUR HERU BUDI HARTONO Minta Agar Pengembang Segera Selesaikan Kewajibannya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) Triwulan II Tahun 2024.

Sedangkan untuk penyerahan itu sendiri, dilakukan oleh para pengembang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertempat di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

“Saya ucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan Fasos-Fasum yang menjadi kewajibannya kepada Pemprov DKI. Semua fasos-fasum ini akan menjadi tambahan aset bagi Pemprov DKI. Semoga momen ini juga mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban Fasos-Fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI,” tutur Heru Budi.

Kemudian, Heru Budi juga menerangkan bahwa dengan penyerahan Fasos-Fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang. “Khusus para pengembang, sebenarnya berbahagia dengan adanya acara ini. Karena nama pengembang menjadi diberitakan. Artinya warga mengetahui pengembang sudah menyerahkan kewajibannya. Lalu, Pemprov DKI harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan hari ini. Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan Fasos-Fasum pada perencanaan 2025,” ungkapnya.

Karena itulah, Heru Budi juga menghimbau kepada para pengembang, jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan Fasos-Fasum, agar segera mengomunikasikannya kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Dalam hal ini, Pemprov DKI tidak ingin pengembang susah, asalkan terus terang dan terbuka. Kalau tidak terbuka, kami tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kalau pengembang tidak sering berkomunikasi dengan kami selaku pemerintah yang harus melindungi Bapak, maka kami tidak bisa menyelesaikan kendala atau masalah yang terjadi di lapangan,” ucap Heru Budi.

Melalui kesempatan yang sama, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan bahwa berdasarkan catatan laporan keuangan audit BPK tahun 2023, hingga 30 Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menerima Fasos-Fasum seluas 17.112.000 meter persegi. Sehingga masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi.

“Untuk pencapaian pada tahun 2023, Pemprov DKI telah berhasil menagih kewajiban Fasos-Fasum senilai Rp 23,9 triliun. Kemudian, untuk periode Triwulan I 2024, Pemprov DKI juga berhasil menagih Fasos-Fasum senilai Rp 5,6 triliun,” kata Syaefulloh.

Yang jelas untuk periode Triwulan II 2024, Syaefulloh kembali mengungkapkan bahwa pada hari ini akan diserahkan kewajiban fasos-fasum dari pengembang sebanyak 24 BAST senilai Rp 4,35 triliun. Terdiri dari lahan seluas 248.613 meter persegi senilai Rp 4,06 triliun, kemudian konstruksi 69.930 meter persegi senilai Rp 212 miliar, dan pemenuhan kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) seluas 2.370 meter persegi senilai Rp 79 miliar.

“Namun humlah tersebut terdiri dari penyerahan 14 lahan, kemudian sembilan kontruksi dan satu pemenuhan kewajiban SP3L, dengan rincian di Jakarta timur senilai Rp 2,046 triliun, Jakarta Barat Rp 1,265 triliun, Jakarta Pusat Rp 627 miliar, Jakarta Selatan Rp 215,7 miliar, dan Jakarta Utara Rp 198 miliar,” ungkapnya.

Momentum penandatangan BAST diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para wali kota dan bupati kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing Perangkat Daerah. Sehingga aset fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang pada hari ini dapat langsung dicatat dalam daftar inventarisasi Perangkat Daerah untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dijaga keamanannya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Diduga karena Kasus Narkoba, AKTOR FILM Inisial ‘AA’ Saat Ini Diamankan di Polres Metro Jakarta Barat

Program Konsolidasi Tanah Vertikal, HERU BUDI Tegaskan Jadi Solusi Hunian Padat Penduduk di Jakarta

Peringkat Pertama, DKI JAKARTA Sabet Trofi Penghargaan Anindita Wistara Data dari BPS Nasional