JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Terhitung selama 15 hari mulai 3 – 17 Juli, Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila Jaya 2024 dan berhasil menyita ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi. Selanjutnya, Kamis (8/8/2024), dilaksanakan pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simanjuntak, saat konfersi pers menjelaskan ada sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.
Barang bukti tersebut didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.
Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan.
“Selanjutnya dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” terangnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Donald kembali menjelaskan bahwa barang bukti Narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus Narkoba selama bulan Juli 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di 5 Wilayah Ibukota.
“Sedangkan untuk total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” benernya, lagi.
Ditambahkan Donald bahwa barang bukti yang berhasil disita dari Operasi Nila 2024 sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat berbahaya dan 7,2 kg tembakau sintetis. “Selain itu, juga diamankan satu pucuk api Revolver dan 15 butir peluru,” ucap dia.
Donald pun mengungkapkan asumsi apabila barang bukti yang diamankan ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa. “Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” ucapnya, menutup keterangan. © RED/POE-JI/EDITOR : GOES