JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi berharap Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) DKI Jakarta, konsisten sekaligus mampu memperkuat komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap pengadaan barang dan jasa di pemerintah.
Hal tersebut diingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi saat menghadiri pelaksanan kegiatan ‘Capacity Building’ yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI, di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (13/11/2024)
Teguh Setyabudi menyambut baik pelaksanaan ‘Capacity Building’, karena dari kegiatan itu sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kompetensi tim P3DN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk kebijakan P3DN ini diterapkan untuk melindungi industri domestik, memberdayakan industri dan struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Karena itulah, Jakarta akan terus berupaya mewujudkan ketahanan ekonomi dan memperkuat perannya sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global,” ungkapnya.
Masih terkait hal itu, Teguh Setyabudi juga mengapresiasi seluruh jajaran Perangkat Daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang telah merealisasikan belanja PDN selama tahun 2023 dan 2024. Dengan begitu, DKI Jakarta mampu meraih kembali penghargaan sebagai Provinsi Pengguna PDN Terbaik dan Insentif Fiskal atas Kinerja P3DN.
“Jadi, saya ingin apa yang sudah diraih dalam pencapaian tersebut, selain dipertahankan, juga harus lebih ditingkatkan dalam penyerapan penggunaan PDN. Pencapaian ini kiranya menjadi motivasi agar terus menggiatkan implementasi P3DN, sehingga mendorong peningkatan di berbagai aspek, seperti investasi pada industri produk-produk dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan pelaku UMKM, pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya, dan pendapatan pajak pemerintah,” papar Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, panjang lebar.
Namun begitu, Teguh Setyabudi berharap agar para peserta mengikuti rangkaian acara dengan saksama agar memperoleh wawasan secara komprehesif, serta dapat menerapkannya dalam tugas keseharian dan membagikannya kepada tim di unit kerja masing-masing. Hal ini menjadi wujud upaya bersama dalam menyukseskan program P3DN di DKI Jakarta.
“Tentunya kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar terus memprioritaskan PDN untuk memenuhi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mari jadikan Jakarta sebagai teladan dalam membangun kemandirian ekonomi melalui penggunaan PDN di Indonesia,” katanya, mengakhiri.
Patut menjadi catatan bahwa dalam rangka mensukseskan program P3DN, Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan regulasi dan kebijakan dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa, sebagai berikut:
A. Tahap Perencanaan
- Penyelesaian penyampaian Rencana Umum Pengadaan melalui SIRUP sebesar 100% dari anggaran belanja barang/jasa.
- Pencantuman target belanja PDN dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah minimal 80% dari anggaran belanja barang/jasa masing-masing.
- B.Tahap Pelaksanaan
- Peralihan seluruh rekrutmen penyedia jasa non-ASN menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
- Kewajiban belanja produk UMKM untuk penyediaan makan minum rapat dan aktivitas lapangan menggunakan sistem e-Order.
- Pendampingan pendaftaran sertifikat TKDN Industri Kecil. C. Tahap Pembayaran
- Batas pembayaran belanja dari penyedia UMKM melalui e-order paling lama adalah 3 hari.
D. Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin sekali setiap bulan dengan Tim P3DN Nasional.
Berdasarkan pantauan laman Bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tahun ini, Provinsi DKI Jakarta telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp 22,54 triliun hingga 8 November 2024.
Nilai ini adalah 71,92% dari komitmen belanja Produk Dalam Negeri pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp 31,34 triliun. Hasil capaian ini tentunya masih harus terus ditingkatkan selaras dengan Instruksi Presiden agar pada 2024 realisasi belanja PDN minimal 80% dari anggaran belanja barang dan jasa. ® RED/AGUS SANTOSA