JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 13 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Ke-13 remaja tersebut ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, bersama dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) buah senjata tajam jenis celurit.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Seperti diketahui bahwa kelompok tersebut, terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam dan bahkan diduga akan melakukan aksi tawuran.
Mendapat laporan, Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons dengan meluncur ke tempat sasaran dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
“Tim pun kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” terang Agung saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Jumat (13/12/2024).
Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Setelah itu, ke-13 remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tentunya kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Agung juga menghimbau kepada para orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum atau mengarah pidana. © RED/POE-JIE/EDITOR : GOES