Diduga Bikin Pemprov DKI Rugi Rp 270 Miliar, GARANTOR Gelar Demo & Mendesak Gubernur Pramono Anung Copot Kadis SDA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur Pramono Anung didesak agar secepatnya mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), karena diduga rugikan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 270 miliar atas pembebasan lahan yang masih dalam kasus sengketa di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat di tahun 2024 lalu.

Desakan tersebut disampaikan puluhan warga Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Garantor), saat melakukan unjuk rasa di depan Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Juna yang bertindak sebagai koordinator Garantor, juga meminta dan sekaligus mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tidak tutup mata terhadap kasus pembayaran diluar ketentuan tersebut.

“Biar masalahnya bisa tuntas, sebaiknya copot dulu Kepala Dinas Sumber Daya Air. Dengan begitu nanti, proses hukumnya jadi tidak mengganggu program kerja Pak Gubernur Pramono,” ucap Juna dalam orasinya dengan kalimat tegas.

Kembali ditambahkan Juna, kendati pada saat peristiwa Gubernur Pramono Anung belum menjabat, tapi masalah ini sudah dilaporkan. “Maka itu, perlu dan harus dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air. Kalau bisa secepatnya agar tidak mengganggu program Pak Gubernur,” pintanya.

Masih dalam orasinya, Juna memaparkan bahwa lahan tersebut dibayarkan terhadap lahan tanpa prosedur yang benar. Bahkan menyebutkan bahwa pembayaran lahan Kedoya Selatan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta senilai Rp 270 milliar, menuai polemik berkepanjangan.

Pada bagian lain, Juna juga merinci bahwa pelanggaran itu antara lain terkait pembayaran yang dilakukan terhadap lahan yang penetapan lokasinya (Penlok) sudah kadaluarsa. “Harusnya dibebaskan dengan Penlok baru. Selain itu, status lahan tersebut, masih dalam proses sengketa hukum,” urainya.

Dibeberkan Juna lebih lanjut, herannya lagi untuk pembayaran kenapa dilakukan secara diam-diam? Bahkan di malam hari, 24 Desember 2024 pada pukul 22:37 WIB. Dari situ diduga memanfaatkan momentum akhir tahun, dimana sangat rawan ‘bancakan’ anggaran.

“Kenapa, kok negara bisa saja membayar untuk lahan yang secara hukum belum sahi? Hal ini bukan hanya maladministrasi. Tapi, ini adalah indikasi korupsi terstruktur dan terencana. Dugaan kuat malah ada aktor, ada dalang, dan juga ada pembiaran,” ucapnya dengan kalimat tanya.

Melalui kesempatan itu, Garantor menyampaikan beberapa tuntutan. Termasuk agar diusut secara tuntas kasus pembebasan lahan senilai Rp 276 miliar dan juga tangkap pihak-pihak yang terlibat.

Pada bagian lain lagi, Garantor juga meminta aparat hukum baik itu dari KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian – harus berani mengusut tuntas masalah tersebut. “Kepala Dinas SDA harus mempertanggungjawabkan masalah ini,” ungkap Juna.

Seperti diketahui bahwa aksi demo dari Garantor tersebut, begitu menarik perhatian warga sekitar. Bahkan, puluhan aparat dari kepolisian, ikut berjaga-jaga guna menjaga kelancaran arus lalulintas di Jalan Medan Merdeka Selatan. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi