Targetkan Penyelesaian Tuntas & Akurat, WAGUB RANO KARNO Merespon Sebagai Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 89,21 Persen

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menghadiri Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Semester I Tahun 2025 di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Bahkan, Wagub Rano Karno mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan BPK RI, khususnya Perwakilan DKI Jakarta, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih atas sinergi yang senantiasa terjaga dengan baik. Kerja sama ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akutabel di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,” ucapnya saat mengawali sambutan.

Wagub Rano Karno juga mengapresiasi jajaran perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atas komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Sedangkan pencapaian membanggakan kembali diraih oleh Pemprov DKI Jakarta yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP kedelapan secara berturut-turut yang mencerminkan konsistensi dan kerja kolektif seluruh jajaran.

Selanjutnya, Wagub Rano Karno juga menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah. “Kita tetap harus memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas dan berkualitas,” ujarnya.

Dipaparkan Wagub Rano Karno bahwa berdasarkan hasil pemantauan Semester II Tahun 2024, dari total 11.718 rekomendasi, sebanyak 10.454 rekomendasi (89,21%) telah diselesaikan. Kemudian, pada Semester I Tahun 2025, terdapat tambahan enam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, sehingga jumlah total rekomendasi meningkat menjadi 11.950, dengan 1.496 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.

“Untuk mendukung percepatan penyelesaian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengadakan sesi reviu, verifikasi, dan konsinyering pada 23–26 Juni 2025. Dari sesi tersebut, sebanyak 399 rekomendasi dibahas, terdiri dari 150 usulan status selesai dan 249 rekomendasi masih dalam progres,” bebernya, lagi.

Pada bagian lain, Wagub Rano Karno mengungkapkan sejumlah tantangan dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Beberapa di antaranya meliputi penagihan kerugian kepada pegawai yang sudah pensiun atau tidak diketahui keberadaannya; besarnya nilai kerugian daerah yang memerlukan mekanisme cicilan atau penyelesaian khusus; serta rekomendasi yang membutuhkan perubahan regulasi sehingga memerlukan waktu untuk penyusunan dan harmonisasi.

Di sisi lain keterbatasan informasi terkait penyetoran uang pengganti hasil putusan pengadilan, serta kesulitan dalam menagih kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang statusnya telah berubah atau hilang – termasuk yang lokasinya berada di bawah kewenangan instansi pusat atau BUMN- juga menjadi kendala tersendiri.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Wagub Rano menekankan pentingnya forum tripartit antara Pemprov DKI Jakarta, BPK RI, dan pihak terkait lainnya untuk membangun pemahaman bersama serta mendorong percepatan penyelesaian. Ia pun berharap, kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan langkah konkret dan solutif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Namun untuk target penyelesaian tindak lanjut tahun 2025 adalah sebesar 91%, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah. Saya mendorong seluruh jajaran untuk membangun koordinasi yang intensif dan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara tuntas, akurat, dan tepat waktu,” tutup Wagub Rano Karno. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi