JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pada saat Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta langsung mendapat dukungan. Apalagi untuk membahas penguatan peran FPK di dalam menjaga keharmonisan serta suasana kondusif di Jakarta.
Ditegaskan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, pihaknya sangat menyambut baik kehadiran FPK dan menilai forum tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial ditengah keberagaman Jakarta.
“Melalui kesempatan ini, saya sangat menyambut baik keberadaan FPK yang sudah berdiri sejak tahun 2013, sebagaimana diatur dalam Permendagri. Kami di Komisi A sudah hampir 22 tahun menjalankan tugas, namun baru minggu lalu kami bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua FPK,” tegas Inggard, Selasa (15/7/2025) kemarin, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Begitu mendengar langsung pemaparan dari pengurus FPK, menurut pandangan Inggard, forum ini sangat potensial sebagai mitra strategis Legislatif dalam menangani isu-isu sosial. Khususnya yang berkaitan dengan potensi konflik etnis dan permasalahan tawuran di Jakarta.
“Saya menilainya, forum ini sangat bagus dan bermanfaat. Dalam menghadapi persoalan seperti tawuran dan isu etnis, justru peran FPK menjadi sangat penting. Bahkan, pemerintah daerah harus mendukung keberadaan forum ini secara maksimal. Tentu saja dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” urainya.
Dikatakan Inggrad bahwa FPK dapat dilibatkan dalam proses mediasi atau penyelesaian ketika DPRD menerima laporan masyarakat yang menyangkut persoalan antaretnis. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari konflik horizontal yang lebih besar.

Kendati berjalan sudah cukup lama, Inggard menyebutkan bahwa FPK belum mendapatkan perhatian publik secara maksimal. Karena itulah, FPK diminta lebih aktif melakukan publikasi kegiatan, salah satunya melalui media sosial resmi agar masyarakat lebih mengenal dan bisa berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
“Apalagi hasil kerja mereka sebenarnya sudah ada, tapi kurang publikasi. Nah, kedepannya, harus ada media sosial resmi agar aktivitas FPK diketahui masyarakat. Sebab, ini juga bisa memicu partisipasi warga,” katanya, lagi.

Sedangkan Ketua FPK DKI Jakarta, Andi Syamsul Zakaria atau akrab disapa Bang Syamzack menuturkan bahwa audiensi yang dilakukan merupakan langkah awal untuk membangun sinergi antara FPK dan DPRD DKI Jakarta, khususnya di Komisi A. Maka itu, Bang Syamzack pun berharap, DPRD DKI dapat memberikan dukungan. Terutama terkait operasional forum yang hingga saat ini masih bergantung penuh pada fasilitasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta.
“FPK dibentuk berdasarkan instruksi Kemendagri dan ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta. Forum ini hadir dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten, termasuk Kepulauan Seribu. Kami berharap Komisi A DPRD DKI dapat mendorong dukungan terhadap keberlangsungan forum ini,” harapnya.
Bang Syamzack juga memastikan bahwa keberadaan FPK sangat penting dalam membangun komunikasi lintas etnis dan mencegah terjadinya konflik sosial. Bahkan saat ini, FPK mewadahi berbagai kelompok etnis dari seluruh Indonesia yang tinggal di Jakarta, termasuk para tokoh masyarakatnya.

Sementara itu Wakil Ketua FPK DKI Jakarta, Budi Siswanto ikut menambahkan bahwa keberadaan FPK sangat membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah. Baik itu dari sisi anggaran operasional, sekretariat hingga tunjangan untuk para anggota forum.
“Dalam hal ini, kami berharap Komisi A DPRD DKI, bisa membantu mendorong perhatian lebih kepada FPK. Saat ini banyak hal yang masih terbatas, mulai dari kebutuhan sekretariat hingga penganggaran untuk mendukung kegiatan forum,” ungkapnya.
Menurut pria yang akrab dipanggil dengan Budsis tersebut, tentu dengan adanya dukungan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, FPK optimistis bisa menjalankan fungsinya lebih optimal sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Jakarta yang sangat heterogen.
“Namun untuk keanggotaan FPK saat ini, hampir semua suku yang ada di Jakarta menjadi pengurus. Kami berharap peran DPRD DKI Jakarta, terutama Komisi A DPRD DKI bisa menjadikan FPK sebagai salah satu wadah pemersatu bangsa,” tutup Budsis.
Sekadar tambahan informasi bahwa dalam pertemuan tersebut, FPK memperkenalkan kiprahnya selama satu dekade terakhir sebagai wadah pembauran antaretnis di Jakarta. Selain itu juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dukungan sarana dan anggaran.
Perlu juga diketahui FPK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2013, selama ini telah aktif menjembatani hubungan antarkelompok etnis untuk menciptakan kondusivitas dan menghindari potensi konflik horizontal di Jakarta. © RED/AGUS SANTOSA

