JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ini boleh jadi merupakan peringatan serius. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran.
Sedangkan salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah meninjau kembali kelayakan penerima Bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (Judol).
“Sebab, Bansos itu ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik Judol, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Sabtu (26/7/2029) kemarin, di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Disebutkan secara terbuka bahwa Pemprov DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial serta Inspektorat.
Tujuannya, sebut Gubernur Pramono Anung, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah Judol. Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7/2025) sebelumnya sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Namun berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima Bansos.
“Dalam hal ini, kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, yakni untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” katanya, lagi.
Oleh karenanya, Gubernur Pramono Anung, juga ingin mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif dan terbebas dari praktik-praktik ilegal. Bahkan, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan Bansos di lingkungannya.
Lebih lanjut Gubernur Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Terkait langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” tutupnya. © RED/AGUS SANTOSA