JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu program prioritas. Oleh karenanya bakal terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan, memperluas akses layanan serta memperkuat kualitas tenaga medis.
Hal tersebut di atas ditegaskan Chico Hakim selaku Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi saat tampil sebagai narasumber diskusi publik bertajuk : ‘Evaluasi dan Perkembangan Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan’ yang diinisiasi Rekan Indonesia di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
“Bapak Gubernur Pramono Anung menyatakan secara tegas bahwa Pemprov DKI menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu program prioritas. Bahkan, fokus kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, adil dan merata,” ucapnya, tandas.
Masih menurut Chico bahwa Pemprov DKI sedang mengembangkan layanan telemedis serta digitalisasi rekam medis untuk mempercepat pelayanan di rumah sakit dan Puskesmas.
Sedangkan Dr Ami dari BPJS Kesehatan juga menyoroti persoalan kegawatdaruratan yang kerap menyulitkan warga pada saat mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Tentunya jika dalam kondisi gawat darurat, pasien harus ditangani terlebih dahulu, tanpa harus memikirkan administrasi. Namun faktanya di lapangan, justru masih ada kesalahpahaman terkait aturan ini,” ungkapnya.
Selanjutnya juga ditegaskan Dr Ami bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen memperbaiki koordinasi dengan rumah sakit dan memperkuat edukasi publik terkait hak pasien dalam situasi darurat.
Ditambabkan dia lebih lanjut bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen memperbaiki koordinasi dengan rumah sakit dan memperkuat edukasi publik terkait hak pasien dalam situasi darurat.
Sementara itu Dr Ari Djamdjami menjelaskan pentingnya memahami tata cara rujukan agar pembiayaan pasien dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
“Rujukan bukan untuk mempersulit pasien, melainkan memastikan mereka mendapatkan layanan di fasilitas dengan kompetensi yang sesuai,” jelasnya.
Dr Ari juga memaparkan klasifikasi rumah sakit mulai dari tipe A hingga D yang menentukan layanan dan spesialisasi yang tersedia.
“Hanya saja jika prosedur rujukan dijalankan dengan tepat, makA tidak ada alasan biaya pengobatan tidak dicover BPJS,” ujarnya, panjang lebar.
Dalam pelaksanaan diskusi publik yang dimoderatori oleh Martha Tiana Hermawan tersebut, juga diwarnai sesi tanyajawab dengan peserta yang mengungkapkan keluhan terkait antrean panjang, perbedaan pelayanan serta kurangnya informasi tentang hak pasien.
Rekan Indonesia menilai forum ini sebagai ruang evaluasi dan dialog konstruktif. “Tentunya, kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjembatani komunikasi antara pemerintah, BPJS, dan masyarakat,” ujar Martha Tiana Hermawan Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta.
Patut diketahui bahwa dalam diskusi publik tersebut, keseluruhan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Mereka antara lain Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Chico Hakim, Kabag Hukum Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Dr Ami serta Staf Dinas Kesehatan DKI Jakarta Bidang Pelayanan dan Rujukan Dr Ari Djamdjami. © RED/AGUS SANTOSA