PosBeritaKota.com
Megapolitan

3 Pejabatnya Kesandung Kasus Beras Oplosan, LEGISLATOR WAHYU DEWANTO : “Perketat Pengawasan PT Food Station Tjipinang Jaya”

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Akibat ada 3 pejabatnya yang kesandung kasus beras oplosan, kedepan agar PT Food Station Tjipinang Jaya perlu mendapat pengawasan super ketat. Termasuk kejadian serupa jangan terulang dan terulang lagi.

Peringatan tersebut datang dari Legislator Wakil Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ir H Wahyu Dewanto ST SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima POSBERITAKOTA, Minggu (2/8/2025) di Jakarta

“Kenapa pengawasan di PT Food Station Tjipinang Jaya perlu diperketat? Iya, karena beredarnya beras oplosan, jelas sangat merugikan konsumen. Apalagi kualitasnya tidak sesuai dengan harga yang dibayar oleh masyarakat luas sebagai konsumen,” tegasnya.

Menurut politikus dari Partai Gerindra tersebut, pihaknya juga mempertanyakan bagaimana kualitas beras Food Station Tjipinang Jaya yang digunakan beras bantuan atau pangan bersubsidi.

“Jangan-jangan kualitasnya malah lebih parah lagi? Dan, hal itu perlu diungkap secara tuntas, karena memang jelas-jelas merugikan masyarakat kecil,” harapnya, lagi.

Dalam pandangan Wahyu Dewanto, sudah sepatutnya kalau untuk urusan kebutuhan pokok alias Sembako, harus diatur dengan baik serta perlu diawasi secara ketat dan jelas. “Hal ini juga penting. Karena, volume penggunaannya atau kebutuhan beras sangat tinggi oleh masyarakat,” bebernya.

Selain itu lagi, ditambahkan Wahyu Dewanto, PT Food Station Tjipinang Jaya harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah tercoreng akibat beras oplosan.

“Maka itu, belajarlah dari kasus ini, supaya Jajaran Direksi BUMD penting mengedepankan tata kelola yang profesional serta menjunjung tinggi integritas,” ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa penetapan tersangka dilakukan, usai penyidik Bareskrim Polri memeriksa 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu kemasan alias beras oplosan.

Selanjutnya disebutkan pula bahwa PT Food Station Tjipinang Jaya memproduksi beras merek FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, sampai dengan Indomaret Beras Pulen Wangi.

“Namun berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka,” terang Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat 1 Agustus 2025 yang baru lalu.

Pihak terkait atau ketiga tersangka masing-masing KG selaku Direktur Utama PT Food Station, RL selaku Direktur Operasional PT Food Station dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT Food Station. Malah ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Memeriahkan HUT ke-76 Bhayangkara, KAPOLDA METRO JAYA Hadiri Pelepasan ‘Lomba Ketangkasan Bermotor’

Redaksi Posberitakota

Kasus Positif COVID-19 Melandai, GUBERNUR ANIES Putuskan DKI Kembali Berlakukan PSBB Transisi

Redaksi Posberitakota

Bikin Program ‘1000 Pramudi Berdaya’, BAZNAS BAZIS DKI: Inisiatif Strategis Memperluas Akses Lapangan Kerja

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang