JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Para penyandang Disabilitas yang ada di Jakarta juga perlu diberikan kesempatan kerja. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta harus apresiasi terhadap kebutuhan atau membuka peluang bagi mereka.
Masukan tersebut disampaikan Legislator (Anggota Komisi A DPRD) DKI Jakarta, Achmad Yani, saat beberapa waktu lalu bertemu langsung Gubernur Pramono Anung di Balaikota Pemprov DKI Jakarta.
“Sebab, mereka itu merupakan warga Jakarta juga. Mereka meminta agar bisa diikutsertakan, bisa direkrut menjadi tenaga kerja Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Achmad Yani yang mendapat aspirasi dari warga saat melakukan reses.
Hanya saja, lanjut politisi PKS tersebut, jika ingin warga masyarakat disabilitas dan berkebutuhan khusus diserap sebagai pekerja, harus dibekali pelatihan terlebih dahulu supaya memiliki kemampuan (skill) yang dibutuhkan pasar.
“Paling tidak, apakah mereka diberikan pelatihan sebelumnya, sehingga bisa memiliki kesempatan bekerja. Kenapa? Karena itu juga perintah Perda 4 Tahun 2022,” tegas Achmad Yani, lagi.
Karena itu pula, Achmad Yani berupaya mendorong adanya kuota khusus penyandang Disabilitas untuk memberikan kesempatan bekerja di Jakarta, khususnya di Kantor-kantor pemerintahan.
“Iya, paling tidak kasih kesempatan dalam perekrutan PJLP misalnya, difabel dan orang berkebutuhan khusus bisa mendapat kesempatan. Sebab, selama ini mereka nggak punya akses ke situ,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Achmad Yani berharap, bisa menjadi langkah dan upaya mengurangi tingkat pengangguran di Jakarta. Hal terpenting lain, bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat?
“Pemprov DKI bisa memberikan peluang dan kesempatan pekerjaan untuk warga masyarakat dan tentunya akan mengurangi tingkat pengangguran,” katanya, mengakhiri. © RED/AGUS SANTOSA