PosBeritaKota.com
Megapolitan

Terkait Soal Dugaan Fee Bulan Dana PMI, REKAN INDONESIA Minta Agar BPK Segera Melakukan Audit Sudin Pendidikan se-DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rekan Indonesia minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap seluruh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan se-DKI Jakarta. Desakan tersebut muncul setelah adanya dugaan bahwa Sudin menerima fee sebesar 10 persen dari dana yang dikumpulkan sekolah-sekolah melalui program Bulan Dana PMI.

Dinilai oleh Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum. “Berdasarkan informasi yang kami terima, setiap Sudin bisa menerima lebih dari Rp 300 juta dari dana yang dihimpun sekolah. Ini jelas mengarah pada gratifikasi karena Sudin adalah ASN,” tegas Agung Nugroho melalui keterangan tertulisnya yang diterima POSBERITAKOTA, Kamis (18/9/2025) malam.

Masih menurut Agung Nugroho bahwa terkait dugaan gratifikasi tersebut, harus ditelusuri dengan serius. Bahkan dirinya mengingatkan bahwa UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12B ayat (1) dengan tegas menyebut setiap gratifikasi kepada ASN yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dianggap sebagai suap. Bahkan di Pasal 12C ayat (1), ASN diwajibkan melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

“Jika fee dari dana amal ini benar adanya, maka itu bukan sekadar salah urus. Tapi, sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Jangan sampai program kemanusiaan justru dijadikan bancakan birokrasi,” tuturnya, lagi.

Diluar persoalan dugaan fee, Agung Nugroho juga menyoroti praktik pengumpulan dana Bulan Dana PMI di sekolah yang dinilainya tidak mendidik. Sebab, nilai sumbangan yang seharusnya sukarela, justru berubah menjadi kewajiban dengan nominal Rp 10.000 per siswa.

“Hal itu tentu saja membuat siswa seperti dijadikan sapi perahan. Alih-alih mendidik empati dan solidaritas, sistem ini justru menanamkan mental pungutan. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membebani,” ungkapnya secara detail.

Agung Nugroho juga menegaskan bahwa Rekan Indonesia akan terus mendorong agar BPK melakukan audit menyeluruh terhadap Sudin Pendidikan. Termasuk meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. “Kalau terbukti ada fee yang mengalir, Sudin harus diproses hukum. Jangan hanya jadi basa-basi,” tutupnya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dishub DKI Kembali Izinkan PKL Jualan Saat Car Free Day di Sudirman – Thamrin

Redaksi Posberitakota

Ada 40 Ribu Belum Punya e-KTP, DUKCAPIL DKI Gelar Layanan Jemput Bola

Redaksi Posberitakota

DATANG CUKUP BAYAR RP 35 RIBU, ‘TELAGA RATU KULINER’ JADI ARENA MANCING BAGI WARGA VGH KEBALEN BABELAN BEKASI & SEKITARNYA

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang