JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Hampir dipastikan ratusan pekerja tempat hiburan malam, pekerja restoran maupun karyawan hotel di Ibukota Jakarta, bakal melakukan aksi demontrasi dengan menggeruduk Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2025) lusa.
Dari aksi demontrasi yang bakal dilakuka, mereka siap menyampaikan aspirasinya secara tegas untuk menolak rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Bebas Rokok yang saat ini tengah digodok oleh DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, mereka juga mengindikasikan atau menduga ada oknum DPRD DKI yang bermain dengan melakukan praktek ‘jual-beli pasal’ Perda rokok. Tujuannya untuk mengambil keuntungan pribadi, namun tidak peka terhadap kondisi ekonomi yang masih ‘down’, dimana daya beli masyarakat semakin menurun.
Oleh karenanya, para aksi demo akan berorasi secara bergantian guna menyuarakan penolakan. Termasuk menyerukan agar DPRD DKI Jakarta agar lebih memikirkan dampak ekonomi yang bakal ditimbulkan, jika Raperda tersebut diberlakukan.
Salah seorang koordinator aksi, Pendy, mengutarakan keresahan pekerja kian memuncak. Hal tersebut karena Raperda Kawasan Bebas Rokok berpotensi mematikan usaha hiburan malam dan restoran yang menjadi tumpuan hidup ribuan orang. Termasuk para pekerja hiburan malam.
“Jika Perda itu disahkan, tamu balal enggan datang. Tempat hiburan, hotel maupun restoran bisa-bisa malah gulung tikar. Sedangkan yang jadi korban adalah kami. Yakni para pekerja kecil yang setiap hari menggantungkan hidup dari situ,” ungkapnya.
Ditambahkan Pendy lebih lanjut bahwa para pekerja merasa tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Raperda. “Sebab, kami tahunya dari pemberitaan dan obrolan antarpekerja. Yang terdampak langsung adalah kami. DPRD DKI seharusnya mendengar suara rakyat, bukan sekadar kepentingan segelintir pihak,” terangnya.
Sementara itu Ketua LSM Jakarta Baru, Ali Husen, menduga ada praktik kotor dalam pembahasan Raperda. Bahkan tak segan menyebut terdapat oknum anggota DPRD DKI yang patut diduga mencoba memperjualbelikan pasal demi keuntungan pribadi.
“Bahkan, kami menerima laporan adanya modus menakut-nakuti pengusaha tempat hiburan, hotel, dan restoran agar bersedia memberikan sesuatu demi meloloskan pasal tertentu. Hal ini ka sangat berbahaya, karena bisa mencoreng marwah DPRD sebagai lembaga legislatif,” ucapnya, heran.
Karena itu pula, Ali Husen juga menegaskan jika yang dituduhkan benar, maka pembahasan Raperda Kawasan Bebas Rokok tidak lagi murni demi kepentingan kesehatan masyarakat. Terindikasi sarat kepentingan transaksional. “Ada aroma bau busuk yang tidak bisa dibiarkan. Sebab, DPRD harus bersih dari praktik semacam itu,” jelasnya, lagi.
Juga disebutkan ada 3 tuntutan utama dalam aksi demontrasi di Gedung DPRD DKI Jakarta. Masing-masing :
1. DPRD DKI diminta tidak melanjutkan pembahasan Raperda Kawasan Bebas Rokok.
2. Mengusut dugaan praktik “jual-beli pasal” yang melibatkan oknum anggota DPRD.
3. Mengajak Pemprov DKI Jakarta menyusun kebijakan yang lebih adil, yakni menyediakan ruang khusus merokok tanpa merugikan dunia usaha.
“Yang jelas, ami bukan menolak aturan kesehatan. Bahkan, kami paham banget bahwa merokok itu ada risikonya. Tapi kan, ya jangan dengan cara mematikan usaha dan pekerjaan kami,” kata Pendy, koordinator aksi demo. © RED/AGUS SANTOSA