PosBeritaKota.com
Megapolitan

Tak Cocok Tempatkan Perwira TNI/Polri, TOM PASARIBU Bilang Posisi Sekda Ideal Jika Diisi Figur ASN DKI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mencuatnya wacana posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta bakal menempatkan perwira TNI atau Polri, mencuatkan kekhawatiran tersendiri. Baik itu dari kalangan internal maupun eksternal Pemprov DKI. Segogyanya jika ada figur ideal untuk menempati posisi tersebut, kenapa tidak diisi oleh ASN DKI?

Peringatan tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Tomu Augustinus Pasaribu SH MH atau yang lebih dikenal dengan nama Tom Pasaribu, saat bincang-bincang dengan POSBERITAKOTA di Jakarta, Selasa (14/10/2025) malam. Ditambahkan bahwa di internal Pemprov DKI saja, masih banyak ASN yang mumpuni, karena melalui proses sebagai pejabat karir.

Menyoroti soal wacana penempatan figur dari unsur TNI atau Polri sebagai Sekda DKI Jakarta, menurut Tom Pasaribu, perlu diantisipasi secara serius oleh Gubernur Pramono Anung. Pasalnya, ada wacana dari Pemerintah Pusat, karena keraguan politik nasional ke ldepan sehingga mau memaksakan Sekda DKI diambil dari unsur TNI atau Polri.

“Sebab, kalau bintang dua itu kan jabatan setingkat eselon satu. Jadi, ini yang harus diantisipasi Mas Pramono. Tetap harus hati-hati dan perlu jadi perhatian serius. Jangan karena like or dislike partai politik, kemudian Sekda DKI dipilih tanpa pertimbangan matang,” urai Tom Pasaribu seraya mewanti-wanti.

Dalam pandangannya lebih lanjut bahwa posisi Sekda bukan hanya jabatan struktural, tetapi justru menjadi ujung tombak utama dalam penerjemahan dan penuntasan kebijakan Gubernur. Sebab itu, harus diisi oleh sosok yang benar-benar memahami arah dan kebijakan Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi, kata kuncinya bahwa fungsi Sekda itu yang bisa menangkap dan mengerti tentang kebijakankebijakan dari Gubernur. Karena keputusan Gubernur adalah kebijakannya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tom Pasaribu, lagi. .

Pada sisi lain, dirinya juga mengingatkan bahwa rekam jejak karier birokrasi serta pengalaman internal di lingkungan ASN DKI menjadi aspek penting yang harus diprioritaskan dalam penunjukan Sekda nantinya. Apalagi saat ini birokrasi DKI sedang menghadapi tantangan internal akibat terkotak -kotaknya aparatur sipil negara (ASN).

“Saya malah menengarahi bahwa ASN DKI ini sudah nggak sejalan. Jadi, batinnya sudah tidak klop dengan ASN-nya sendiri. Maka, siapapun Sekda-nya nanti, harus memahami ASN DKI Jakarta dan bisa bekerja baik di internal maupun eksternal. Bahkan, Sekda itu yang menuntaskan kebijakan Gubernur. Termasuk saat bersinggungan dengan Pemerintahan Pusat maupun DPR RI,” tegasnya.

Bukan hanya itu saja. Tom Pasaribu pun mengingatkan pentingnya figur Sekda yang mampu menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya DPRD DKI Jakarta.

“Posisi Sekda itu harus bisa bekerja sama dengan pimpinan dewan, menjembatani kalau ada miss komunikasi antara DPRD dengan Gubernur. Sebab, posisi Sekda adalah kunci penyambung kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Ditambahkan Tom Pasaribu bahwa posisi Sekda DKI harus tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas ASN. Jika masih ada ASN internal DKI yang memenuhi syarat, maka mereka patut diberi peluang terlebih dahulu sebelum membuka opsi open bidding atau mengambil dari luar.

“Selama ini kan tidak langsung open bidding. Seolah-olah pejabat DKI tidak ada yang pintar. Padahal, banyak yang jago. Dulu saja sebelum 2012, banyak pejabat DKI yang diambil ke dirjen-dirjen lain bahkan ke Mendagri. Jadi, jangan dibalik, kasih kesempatan dulu,” pintanya.
Menutup obrolannya, Tom Pasaribu menekankan bahwa pemilihan Sekda DKI bukan soal usia atau kedekatan politik. Tetapi harus dilandasi soal pengalaman, kepangkatan.dan kapasitas untuk menjadi mitra strategis Gubernur dan penggerak roda pemerintahan Dldaerah.
“Tolong, jangan lagi dipaksa. Yang muda ini nggak bisa begitu. Jadi, harus dilihat posisi, pangkat dan pengalaman. Sekda itu harus bisa langsung menjalankan kebijakan tanpa harus disuruh. Pahami kebatinan Gubernur dan jalankan sistem sesuai peraturan. Sudah begitu saja rumusnya, selesai,” pungkas Tom Pasaribu. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Subsidi Parkir IRTI Monas Dicabut, SEPEDA MOTOR di Gedung DPRD Membludak

Redaksi Posberitakota

Demi Merapikan Sarana & Prasarana, PEMPROV DKI JAKARTA Bakal Dukung Revitalisasi Stasiun KA Tanah Abang

Redaksi Posberitakota

Didapuk Jadi Ketua Kadin Kota Bekasi, QADAR RUSLAN SIREGAR Siap Jalin Kemitraan dengan Eksekutif & Legislatif

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang