JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mencuatnya wacana posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta bakal menempatkan perwira TNI atau Polri, mencuatkan kekhawatiran tersendiri. Baik itu dari kalangan internal maupun eksternal Pemprov DKI. Segogyanya jika ada figur ideal untuk menempati posisi tersebut, kenapa tidak diisi oleh ASN DKI?
Peringatan tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Tomu Augustinus Pasaribu SH MH atau yang lebih dikenal dengan nama Tom Pasaribu, saat bincang-bincang dengan POSBERITAKOTA di Jakarta, Selasa (14/10/2025) malam. Ditambahkan bahwa di internal Pemprov DKI saja, masih banyak ASN yang mumpuni, karena melalui proses sebagai pejabat karir.
Menyoroti soal wacana penempatan figur dari unsur TNI atau Polri sebagai Sekda DKI Jakarta, menurut Tom Pasaribu, perlu diantisipasi secara serius oleh Gubernur Pramono Anung. Pasalnya, ada wacana dari Pemerintah Pusat, karena keraguan politik nasional ke ldepan sehingga mau memaksakan Sekda DKI diambil dari unsur TNI atau Polri.
“Sebab, kalau bintang dua itu kan jabatan setingkat eselon satu. Jadi, ini yang harus diantisipasi Mas Pramono. Tetap harus hati-hati dan perlu jadi perhatian serius. Jangan karena like or dislike partai politik, kemudian Sekda DKI dipilih tanpa pertimbangan matang,” urai Tom Pasaribu seraya mewanti-wanti.
Pada sisi lain, dirinya juga mengingatkan bahwa rekam jejak karier birokrasi serta pengalaman internal di lingkungan ASN DKI menjadi aspek penting yang harus diprioritaskan dalam penunjukan Sekda nantinya. Apalagi saat ini birokrasi DKI sedang menghadapi tantangan internal akibat terkotak -kotaknya aparatur sipil negara (ASN).
Bukan hanya itu saja. Tom Pasaribu pun mengingatkan pentingnya figur Sekda yang mampu menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya DPRD DKI Jakarta.
“Posisi Sekda itu harus bisa bekerja sama dengan pimpinan dewan, menjembatani kalau ada miss komunikasi antara DPRD dengan Gubernur. Sebab, posisi Sekda adalah kunci penyambung kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Ditambahkan Tom Pasaribu bahwa posisi Sekda DKI harus tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas ASN. Jika masih ada ASN internal DKI yang memenuhi syarat, maka mereka patut diberi peluang terlebih dahulu sebelum membuka opsi open bidding atau mengambil dari luar.

