PosBeritaKota.com
Entertainment Hukum

Ridwan Kamil Tak Mau Damai, LISA MARIANA Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Bareskrim Polri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Status tersangka akhirnya disandang Selebgram Lisa Mariana (LM), setelah proses mediasi untuk perdamaian tak dicapai kata sepakat. Sedangkan pihak Ridwan Kamil justru menolak alias tak mau menempuh jalan Damai.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso melalui keterangan resminya, Minggu (19/10/2025) – membenarkan kalau LM sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Besok, LM malah dipanggil sebagai tersangka,” tuturnya.

Kembali dijelaskan Rizki bahwa penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada pekan lalu. Setelah itu surat panggilan pun telah dilayangkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada agenda pemeriksaan, Senin (20/10/2025) besok. “Sedangkan untuk surat panggilan sudah diterima oleh pihak yang bersangkutan Jumat malam kemarin,” terangnya, lagi.

Meski demikian, dikatakan Rizki, sebelumnya telah dilakukan mediasi antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025) disebutkan menghadapi deadlock. Mediasi menemui jalan buntut tetkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana.

Seperti diketahui baik itu Lisa maupun Ridwan Kamil, tidak hadir langsung pada agenda mediasi tersebut. Keduanya masing-masing diwakili oleh tim kuasa hukum. “Yang jelas untuk mediasi deadlock,” ungkap kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, seusai agenda mediasi.

Bahkan, Jhonboy tak mau menerangkan lebih tererinci terkait sikap pihaknya atas hasil mediasi ini. Dia hanya menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses berikutnya seusai mediasi ini kepada pihak Bareskrim Polri. Rencana pihaknya bakal mengajukan tes DNA ulang dan tetap akan diupayakan.

“Jadi, terjadi deadlock dan tidak ada perdamaian. Maju terus. Kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti, sampai di mana final perkara ini,” ujar Jhonboy.

Sedangkan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengutarakan bahwa kliennya tak bisa hadir langsung pada mediasi kali ini karena tengah ada pekerjaan yang tidak bisa dia tinggalkan. Justru kliennya lebih memilih dilanjutkannya untuk proses hukum oleh Bareskrim Polri atas laporannya.

“Hal itu sesuai permintaan Pak Ridwan Kamil . sekali lagi perlu kami sampaikan. Beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas,” tutur Muslim seusai mediasi.

Ditambahkan Muslim bahwa kasus ini mesti dilanjutkan demi diperolehnya kepastian hukum. Selain itu, dia juga menyinggung pentingnya memberikan efek jera mengingat dugaan pencemaran nama baik kali ini telah berdampak buruk terhadap kliennya.

“Iya,supaya menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil. Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini itu tidak terbukti,” ungkapnya.

Di bagian lain, Muslim menyampaikan bahwa phal tersebut telah didukung oleh tes DNA yang hasilnya telah dirilis oleh Pusdokkes Polri. Hasil tes DNA ini menegaskan Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari anak Lisa Mariana.

“Sikap Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum. Juga agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera. Karena, ini memang sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik,” tutup Muslim. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

BERKAT KARYA LUKIS ‘PENJOR’ DARI BALI, DIEGO BEREL TAMPIL SEBAGAI PEMENANG PERTAMA ‘ARTFUSION HOLY ART LONDON’

Redaksi Posberitakota

Baru Berdiri, Grup Lawak ‘5 Dimensi’ Pasang Target Menghibur Masyarakat

Redaksi Posberitakota

BERGENRE TEMBANG JAWA KONTEMPORER, RATNA LISTY LUNCURKAN SINGLE TERBARU BERJUDUL ‘SESAJI’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang