JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Senin (20/10). Penerima akan mendapat uang Rp 900.000 yang diakumulasi selama 3 bulan (Oktober, Nopmber dan Desember) dengan besaran per bulan Rp 300 ribu.
Sedangkan bantuan tersebut bakal disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. “Jadi, mulai hari Senin, minggu depan sudah dapat diambil. Berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000,” tegas Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut Seskab Teddy mengatakan bahwa BLTS diberikan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, bahwa BLT ini adalah bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat miskin.”Pak Presiden punya perhatian yang luar biasa untuk masyarakat khususnya di golongan paling bawah,” paparnya.
Begini cara dan syarat sebagai penerima BLT:
– Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
– Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
– Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.
– Untuk mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT, masyarakat bisa mengunjungi sistus resmi : https://cekbansos.kemensos.go.id.
– Pilih data wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat penerima.
– Isi nama lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.
– Masukkan kode captcha: Ketik kode yang tertera di layar untuk verifikasi. Klik tombol “Cari Data”. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

