BEKASI (POSBERITAKOTA) – Melalui Diskusi Publik Pusat Studi Betawi Universitas Islam As Syafi’iyah (UIA) yang mengusung tema ‘Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut’, mencuat dukungan dari kalangan akademisi, Kamis (23/10/2025).
Pada pelaksanaan Diskusi Publik di Kampus Universitas Islam A’s Syafi’iyah (UIA) Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi – dipandu langsung oleh Direktur Pusat Studi Betawi UIA Ervan Purwanto selaku moderator. Hadir pula puluhan mahasiswa dan peserta yang turut memberikan masukan positif terkait rencana PAM Jaya segera merubah menjadi Perseroda.
Sedangkan dukungan kuat tersebut datang dari para pembicara/narasumber yang tampil. Mereka antara lain Dosen Fakultas Hukum UIA Efridani Lubis SH MM, Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UIA Agus Santhuso SH MM dan Dosen Fakultas Agama Islam (UIA) Mahfuz Nur S.Sos.I ME M.Si.
Harapan senada juga disampaikan Rektor UIA Prof Dr H Masduki Ahmad SH saat memberi sambutan pembukaan. Pihaknya menegaskan dukungannya terhadap perubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda. Begitu pun Senator DPD RI yang juga dikenal sebagai Ketua Yayasan As Syafi’iyah Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M, melalui sambutan tertulisnya.
Seperti diketahui, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta PAM Jaya, memerlukan investasi senilai Rp 34 triliun. Karenanya, disarankan supaya melepas saham sebanyak 30 persen saja, saat perubahan badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda. Apalagi investasi itu harus dilakukan untuk mewujukan target 100 persen layanan air bersih perpipaan di DKI Jakarta pada 2029 mendatang.
“Yang pasti, kita bakal melepas saham perseroan daerah sebanyak 30 persen. Sedangkan sisanya 70 persen tetap dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Sebab, struktur kepemilikan saham mayoritas itu, juga dilakukan belasan PDAM yang lebih dulu melakukan transformasi badan hukum,” tegas Direktur Operasional PAM Jaya, Syahrul Hasan M.AP MM saat hadir pula menjadi menjadi salah satu narasumber Diskusi Publik Pusat Studi Betawi Universitas Islam As Syafi’iyah (UIA).
Menurut Syahrul Hasan lebih lanjut bahwa PAM Jaya dituntut untuk terus meningkatkan layanan air bersih bagi seluruh masyarakat di Jakarta. Namun begitu sampai saat ini belum ada satu rupiah pun PSO (Public Service Oblogation) dari Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan dari sisi peningkatkan pelayanan air bersih, PAM Jaya telah menjalankan program kartu air sehat ke 400.000 warga DKI Jakarta yang kurang mampu dan program gratis pendaftaran pelanggan baru bagi warga yang luas tanah rumahnya hanya 70 meter persegi.
Senator DPD RI yang juga dikenal sebagai Ketua Yayasan As Syafi’iyah Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M dalam sambutannya secara tertulis menjelaskan bahwa tema yang diangkat hari ini, yakni ‘Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut’, sangat menarik dan relevan. Sebab, menurutnya, jika bicara tentang air, berarti bicara tentang kehidupan.
Sebagaimana kita tahu, sejak 1 Pebruari 2023, PAM Jaya resmi kembali dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda), setelah 25 tahun bermitra dengan pihak swasta. Langkah ini tentu menjadi momentum besar dan sekaligus ujian apakah pelayanan air bersih bisa menjadi lebih baik kedepannya?
“Maka, di sinilah pentingnya kita semua berdiskusi hari ini. Kenapa? Karena, perubahan status menjadi Perseroda jangan hanya dilihat dari sisi hukum dan administrasi. Tapi, juga dari tujuan sosial dan kepentingan publiknya,” terang Prof Dailami Firdaus.
Disebutkan pula bahwa ada beberapa hal penting untuk kita garis bawahi :
Pertama : Perubahan ini harus benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. Pelayanan air bersih harus lebih baik, lebih merata dan juga lebih cepat.
Kedua : Tarif air harus tetap terjangkau. Jangan sampai perubahan badan hukum membuat masyarakat semakin berat membayar kebutuhan dasar.
Ketiga : Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga. Publik berhak tahu bagaimana kinerja, penggunaan dana dan arah kebijakan PAM Jaya.
Keempat : Dalam hal struktur kepemilikan saham, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI harus tetap memegang kendali. Kalau pun nanti ada saham yang dilepas ke publik, porsinya jangan lebih dari 30 sampai 35 persen. Hal itu agar tidak mengarah ke privatisasi air.
Ditambahkan bahwa air bukan sekadar komoditas ekonomi. Tapi, air adalah hak dasar setiap warga negara. Oleh karenanya, Prof Dailami Firdaus ingin mengajak semua pihak.
Baik itu dari kalangan akademisi, masyarakat maupun pemerintah daerah – untuk bersama-sama mengawal proses transformasi ini. Marilah kita pastikan perubahan ini berjalan sesuai tujuannya, yakni untuk pelayanan yang lebih baik. Bukan untuk kepentingan bisnis semata.
Selain itu, Prof Dailami Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada Pusat Studi Betawi Universitas Islam As-Syafi’iyah yang telah mengangkat issue strategis ini.
Apalagi kampus seperti UIA memiliki peran besar untuk memberi masukan. Selain melakukan penelitian dan menjadi mitra strategis bagi PAM Jaya dalam menciptakan tata kelola air bersih yang berkeadilan. © RED/AGUS SANTOSA