Reformasi Pengawasan, RISET UI : POLRI Harus Lepas dari Budaya ‘Silent Blue Code’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pusat Kajian Kriminologi, LPPSP FISIP Universitas Indonesia menggelar Webinar dan Peluncuran BukuDinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian‘ yang akan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Kamis (6/11/2025) lusa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari diseminasi hasil riset Kajian Internal Police Oversight pada Lembaga Kepolisian yang dilakukan untuk membuka ruang dialog antara akademisi, praktisi, pemangku kebijakan dan masyarakat sipil dalam membahas tantangan serta peluang penguatan mekanisme pengawasan internal kepolisian yang transparan dan berperspektif hak asasi manusia.

Ketua tim peneliti, Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si., menjelaskan bahwa berbagai skandal besar seperti kasus Sambo dan perjudian daring menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan Polri, bukan sekadar kesalahan individu.

“Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran atau yang disebut silent blue code, turut memperkuat kesan impunitas di mata publik,” ujarnya.

Sementara itu Dr. Kisnu Widagso, MTI ikut menambahkan bahwa reformasi pengawasan perlu diarahkan pada model hybrid oversight, yaitu kolaborasi antara pemeriksaan eksternal independen dengan pelaksanaan sanksi internal berdasarkan prinsip remedial justice.

Webinar ini turut menghadirkan para ahli lintas bidang, antara lain Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. (Kompolnas), Dominique Nicky Fahrizal (CSIS), dan Prof. Corrina D.S. Riantoputra, Ph.D. (Fakultas Psikologi UI). Dan, mereka menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga internal, eksternal dan masyarakat sipil dalam memastikan pengawasan Polri yang adil dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung pukul 09.30–12.30 WIB dan terbuka untuk umum melalui pendaftaran di tautan bit.ly/FormKehadiran – PO. Dan, Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan meliput acara ini sebagai bagian dari upaya mendorong reformasi kepolisian yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik. © REL/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun