JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan terkait penguatan regulasi sangat penting karena untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dan bermanfaat secara optimal.
Selanjutnya, Abdul Aziz juga menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), guna memastikan pendataan dan pencatatan aset daerah lebih ketat dan terstruktur.
“Yang jelas, jangan sampai ada aset-aset Pemda DKI yang hilang. Apalagi sampai tidak jelas kepemilikannya,” katanya saat ditemui media, Selasa (25/11/2025) kemarin, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Disebutkan Abdul Aziz bahwa Bapemperda mewajibkan digitalisasi seluruh data aset pemerintah provinsi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses secara terbuka.
Menurutnya lebih lanjut bahwa keterbukaan data menjadi kunci memastikan pengelolaan aset bermanfaat secara adil dan transparan. Bahkan dengan keterbukaan itu, pelaku usaha maupun masyarakat yang ingin memanfaatkan aset daerah tidak terkendala informasi.
Ditambahkan Abdul Aziz bahwa digitalisasi aset akan memuat informasi detail. Seperti status pemanfaatan, nilai aset, luas lahan, hingga bentuk fisik. Karena itu, dirinya optimistis tentang keberadaan Ranperda Pengelolaan BMD mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal. Sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
“Dari situ nantinya tanah-tanah Pemda DKI ini bisa digunakan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Pengusaha-pengusaha yang mau memanfaatkan silakan,” pungkas Abdul Aziz. © RED/AGUS SANTOSA