JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seperti diketahui bahwa di sejumlah media massa melansir berita soal ucapan Komite Selamatkan Rakyat Jakarta (KSRJ) yang mengecam keras terkait dugaan intimidasi terhadap sejumlah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Disebutkan mereka dipanggil dan bahkan diberi Surat Peringatan (SP) pasca mengikuti aksi menuntut kepastian perpanjangan kontrak kerja.
Masih terkait dengan munculnya pemberitaan yang ada, Ketua Umum (Ketum) ‘Poros Rawamangun’ Rudy Darmawanto SH, mengatakan bahwa berita tentang PJLP yang diduga mendapatkan SP1 dan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, ternyata berita tersebut tidak sesuai dengan fakta alias hoax.
“Sebab, pihak Dinas LH DKI Jakarta telah menyampaikan kepada kami. Setelah mereka melakukan demo di Balaikota, kemudian hanya ditanya dan dimintai keterangan. Mengapa mereka tidak masuk kerja. Bahkan sampai hari ini tidak ada yang mendapatkan sanksi atau SP1,” tuturnya.

Lebih jauh Rudy Darmawanto SH mengatakan bahwa pihaknya menilai bahwa apa yang diucapkan oleh pihak KSRJ tidak mendasar dan diduga ada unsur fitnah yang berindikasi dapat berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta. Terlebih khususnya terhadap Dinas Lingkungan Hidup mengenai urusan PJLP yang dianggap tidak becus.
“Sebenarnya di alam demokrasi ini, siapapun tak dilarang untuk menyampaikan opini dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Namun seyogyanya opini itu harus by data dan fakta yang akurat. Kalau tidak kan, itu bisa dianggap fitnah. Dan, itu sangat berbahaya.” jelasnya, lagi.
Maka itu, ditambahkan Rudy Darmawanto SH, dirinya sangat berharap pihak yang menyampaikan opini PJLP itu, harus terlebih dahulu mengecek kebenarannya ke pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Tujuannya supaya mendapatkan informasi yang akurat. Bukannya berdasarkan asumsi, apalagi tanpa fakta yang akurat.
“Sekali lagi, marilah kita menyampaikan kritik yang sehat. Bukannya menyebarkan hoax atau berita bohong. Karena itu, kami sarankan agar pihak KSRJ segera menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf ke publik. Kenapa? Karena diduga telah menyampaikan informasi yang tidak akurat atau berita hoax,” tutup Rudy Darmawanto SH melalui keterangan tertulisnya kepada POSBERITAKOTA, Selasa (9/12/2025) malam. © RED/AGUS SANTOSA

