PosBeritaKota.com
Nasional Top News

Gelar Diskusi Akhir Tahun 2025, REKAN INDONESIA Evaluasi Terkait Pelayanan Kegawatdaruratan Jadi Pemenuhan HAM

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam kesempatan menutup akhir tahun 2025, Rekan Indonesia menggelar diskusi bertajuk ‘Penguatan Pelayanan Kegawatdaruratan sebagai Bagian dari Pemenuhan Hak Asasi Manusia‘, bertempat di Kantor Rekan Indonesia, Jakarta, Jumat (26/12/2025) kemarin.

Dari pelaksanaan kegiatan diskusi itu sendiri menjadi ruang refleksi dan evaluasi terhadap layanan gawat darurat yang dinilai masih memiliki berbagai hambatan. Terutama jika menyangkut kecepatan layanan dan pemerataan akses bagi seluruh warga.

Ada tiga pembicara yang dihadirkan. Masing-masing adalah Martha Tiana Hermawan sebagai Ketua Rekan Indonesia Wilayah DKI Jakarta yang akrab disapa Tian; Adjie Rimbawan selaku Ketua Forum Alumni Sispala DKI Jakarta; serta Ratna Dumasari yang merupakan perwakilan Kanwil Kemenkumham Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Saat membuka pemaparannya, Tian menegaskan bahwa pelayanan kegawatdaruratan harus diperlakukan sebagai pemenuhan hak dasar yang dijamin konstitusi. Bahkan, dirinya menyebut masih banyak warga yang tertahan penanganannya akibat kendala administratif, kekurangan fasilitas dan keterbatasan tenaga medis di lapangan.

Karena itulah, Tian kemudian menilai bahwa negara perlu memastikan standar pelayanan gawat darurat berjalan tanpa diskriminasi serta mudah diakses oleh siapapun.

Sedangkan Adjie Rimbawan mengungkapkan bahwa kesiapsiagaan kegawatdaruratan perlu diperluas hingga ke sekolah dan komunitas muda. Sebab, menurut dia, siswa pencinta alam sering belum dilibatkan dalam edukasi pertolongan pertama.

“Padahal, peran mereka, juga sangat penting. Selain dapat menjadi faktor penyelamat manakaka insiden terjadi di ruang publik,” ungkap Adjie Rimbawan, memberi penekanan.

Sementara itu Ratna Dumasari yang hadir sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DKJ, ikut memberikan penilaiannya bahwa pelayanan gawat darurat merupakan wujud konkret perlindungan negara terhadap hak hidup warga.

Selanjutnya, Ratna Dumasari juga mengungkap soal pentingnya kolaborasi antara masyarakat sipil, tenaga kesehatan dan pemerintah untuk memperkuat advokasi berbasis data dan pengalaman langsung di lapangan.

Kesimpulan dari diskusi tersebut di atas, menghasilkan sejumlah rekomendasi. Antara lain meliputi perlunya penyusunan peta jalan penguatan layanan IGD, pelatihan pertolongan pertama berbasis komunitas serta pengawasan publik terhadap standar waktu penanganan darurat di fasilitas kesehatan.

Pada sisi lain, Rekan Indonesia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan agenda advokasi kesehatan pada 2026 mendatang. Juga termasuk penyusunan laporan kondisi layanan kesehatan berbasis temuan lapangan. © RED/APRILIO RIZKY /EDITOR : GOES

Related posts

Demo, PEDAGANG PULSA Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Penggunaan Kartu

Redaksi Posberitakota

Melalui Peluncuran Aplikasi Digital Apps, BAZNAS (BAZIS) DKI: Target Himpun ZIS Rp 150 Milyar di Momen Ramadhan 1447 H/2026 Optimis Bisa Tercapai

Redaksi Posberitakota

Libatkan Puskesmas & Rumah Sakit, GUBENUR GANJAR PRANOWO Bilang Pemprov Jateng Lakukan Percepatan Vaksinasi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang