Di KONI DKI Jakarta, PRESIDEN LSM ‘LIRA’ HM Jusuf Rizal Soroti Dugaan Kejanggalan Pengaturan Gaji & Honor Pengurus

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Adanya indikasi serius terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta, khususnya terkait pembayaran gaji dan honor pengurus KONI DKI Jakarta masa bakti 2022–2026, disoroti LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Seperti diungkapkan Presiden LSM LIRA, HM Jusuf Rizal, pihaknya memperoleh informasi mengenai pengaturan gaji dan honor pengurus KONI DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Hidayat Humaid yang dinilai tidak wajar. Selain menerima gaji bulanan dengan kisaran Rp 4–8 juta per orang, para pengurus juga diduga menerima honor harian sebesar Rp 150.000–Rp 200.000 setiap kali hadir berkantor di KONI DKI Jakarta.

“Yang jelas, kami menerima informasi adanya indikasi yang sangat kentara, terkait dugaan permainan dalam pembayaran gaji dan honor pengurus KONI DKI Jakarta. Informasi tersebut mengarah pada adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang patut dibuka secara transparan kepada publik,” ucap Jusuf Rizal melalui keterangannya kepada media di Jakarta.

Ditambahkan pria berdarah Madura–Batak yang jug Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, dugaan penyelewengan tersebut tidak hanya menyangkut besaran gaji dan honor. Tetapi, juga mekanisme penetapan, jumlah penerima serta dasar hukum pembayaran yang dinilai tidak jelas dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola keuangan yang baik.

“Kami melihat adanya indikasi pembayaran yang tidak rasional. Baik itu dari sisi jumlah, penerima maupun dasar administrasinya. Jika benar terjadi, ini bukan persoalan kecil,karena menyangkut penggunaan uang publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan olahraga dan atlet. Bukan untuk memperkaya pengurus,” ungkapnya.

Pada bagian lain lagi, LSM LIRA pun menilai apabila dugaan tersebut terbukti, praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai semangat pembinaan olahraga prestasi di DKI Jakarta. Oleh karenanya, Jusuf Rizal menegaskan bahwa anggaran KONI bersumber dari APBD, sehingga setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel.

“Sebab, keuangan KONI DKI Jakarta, bukan uang pribadi. Hal itu uang rakyat. Pengelolaannya harus transparan, profesional dan bebas dari praktik yang beraroma penyelewengan,” tambahnya.

Jusuf Rizal juga menyebutkan bahwa dugaan pengaturan anggaran tersebut sejalan dengan pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan tersebut diduga menemukan indikasi ketidakwajaran dan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran KONI DKI Jakarta, terutama pada pos belanja pegawai.

Atas dasar itu semua, LSM LIRA mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat, BPK serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan tersebut. LSM LIRA juga meminta agar hasil pemeriksaan BPK terhadap KONI DKI Jakarta dapat dipublikasikan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.

“Tentunya, kami meminta Gubernur DKI Jakarta dan pihak terkait untuk tidak menutup mata. Jika ada indikasi pelanggaran, harus dilakukan audit mendalam dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Selanjutnya, Jusuf Rizal menegaskan bahwa dugaan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) yang terjadi di KONI DKI Jakarta dipastikan akan ditindaklanjuti. LSM LIRA akan melaporkan masalah ini kepada penegak hukum, baik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian maupun Kejaksaan. Ia juga menambahkan masih terdapat sejumlah data dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Ketua KONI DKI.

Jusuf Rizal yang juga Relawan Pramono Anung pada Pilkada 2024 meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut membenahi kepengurusan KONI DKI Jakarta agar lebih profesional dalam membina cabang-cabang olahraga guna mencetak prestasi olahraga di DKI Jakarta. Bahkan mengingatkan agar tidak menerima laporan yang hanya bersifat manis semata.

Bahkan, LSM LIRA juga menyatakan siap menyampaikan data dan informasi pendukung kepada Gubernur DKI Jakarta apabila diminta, serta akan terus mengawal persoalan KONI ini hingga terdapat kejelasan dan transparansi dari pihak KONI DKI Jakarta.

“Dalam masalah itu, kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai dunia olahraga DKI Jakarta tercoreng oleh praktik-praktik yang tidak patut dan merugikan atlet serta masyarakat,” pungkas Jusuf Rizal. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)